Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Kasus Covid-19 di Surabaya Meroket, Tiga Ruas Jalan Kembali Ditutup

Sabtu, 04 Juli 2020 - 08:00 | 44.96k
Foto : Penetapan kawasan physical distancing di Surabaya mulai berlaku kembali, Jumat (3/7/2020).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Foto : Penetapan kawasan physical distancing di Surabaya mulai berlaku kembali, Jumat (3/7/2020).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kasus positif virus Corona (Covid-19) yang semakin tinggi, membuat tiga daerah di Surabaya Raya - Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik - kembali melakukan pengetatan dengan menutup sejumlah ruas jalan protokol mulai Jumat hingga Kamis (3-9/7/2020).

Di Surabaya, terdapat tiga ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Tunjungan, Raya Darmo dan Jalan Pandegiling. Penutupan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Khusus Sabtu dan Minggu hingga pukul 12.00 WIB.

PSBB-Surabaya-2.jpg

"Di Sidoarjo juga, Gresik juga seperti itu. Jadi ini adalah hasil kesepakatan tiga daerah, yang dilakukan tadi malam di Makodam. Semuanya melakukan secara serentak," terang Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah di sela melakukan peninjauan penutupan Jalan Raya Darmo, Sabtu (4/7/2020) dini hari.

Penutupan ini dilakukan, papar Pangdam, untuk mengurangi mobilisasi masyarakat yang selama ini masih melakukan kegiatan tidak pada tempatnya.

"Seperti sepedaan dengan begitu banyak massa, tidak disiplin protokol kesehatan. Kalau memang ada niat olahraga kan ada hari-harinya, bukan pada malam hari seperti ini," katanya.

Selain itu, lanjut Pangdam, masih terdapat penumpukan massa di sepanjang ketiga jalan. Terlebih mereka belum melakukan protokol kesehatan di antaranya tidak memakai masker, mengabaikan physical distancing dan sebagainya.

"Sehingga ini adalah upaya kesepakatan kita tadi malam, rapat di Makodam bahwa mulai hari ini, malam ini, dilakukan penutupan beberapa jalan tanpa harus mengurangi perekonomian," jelasnya.

PSBB-Surabaya-3.jpg

Apakah penutupan ini juga bagian dari upaya untuk memenuhi target dua minggu yang diberikan Presiden Joko Widodo? "Salah satu poin adalah itu," katanya.

Seperti diketahui, Jokowi saat memberi arahan penanggulangan Covid-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (25/6/2020), memberi batas waktu dua minggu kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan seluruh unit terkait untuk mengendalikan virus mematikan tersebut.

"Saya minta dalam waktu dua minggu ini pengendaliannya betul-betul kita lakukan bersama-sama, dan terintegrasi dari semua unit organisasi yang kita miliki di sini," kata Jokowi.

Hingga kini, kasus virus Corona (Covid-19) di Jatim - termasuk Kota Surabaya, memang kian menjadi-jadi dengan terkonfirmasi positif mencapai 13.025 kasus. Rinciannya 149 (1,14 persen) dalam konfirmasi, 4.738 (36,38 persen) sembuh, 7.140 (54,82 persen) dirawat, dan 998 (7,66 persen) meninggal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES