Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Rapid Test, 33 Anggota Penyelenggara dan Pengawas Pilkada Indramayu Reaktif

Sabtu, 04 Juli 2020 - 07:00 | 58.19k
Ilustrasi Covid-19. (Foto: ugm.ac.id)
Ilustrasi Covid-19. (Foto: ugm.ac.id)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Sebanyak 33 anggota penyelenggara dan pengawas Pilkada Indramayu 2020 dinyatakan reaktif covid-19 berdasarkan rapid test. Jumlah tersebut terdiri 24 anggota badan ad hoc KPU dan 9 anggota ad hoc elemen Bawaslu Indramayu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengungkapkan, rapid test merupakan salah satu syarat pelaksanaan tahapan Pilkada Indramayu 2020. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).

"Hasil rapid test ada 33 orang (reaktif covid-19, red), 24 dari KPU dan 9 dari Bawaslu," ujar Deden, Jumat (3/7/2020).

Dijelaskan Deden, Rapid test yang dilaksanakan pada Kamis-Jumat (25-26/6/2020) lalu itu baru keluar dan diterima Gugus Tugas pada Rabu (1/7/2020) kemarin.

Ia menegaskan, kendati hasil rapid test terdapat beberapa sampel reaktif, namun pihaknya tetap mengujinkan pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember tersebut. Adapun syaratnya, para pihak yang reaktif covid-19 tersebut harus menjalani isolasi mandiri.

"Dan tidak ikut terlibat di lapangan sampai ada hasil swab kepada orang-orang tersebut," ujar Deden.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Humas Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Indramayu, Chaidar Mustofa menjelaskan, 9 orang dari Bawaslu yang reaktif covid-19 salah satunya ada komisioner. Adapun sisanya yakni 8 orang adalah tenaga pendukung di 8 Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan).

Antara lain Kecamatan Indramayu, Jatibarang, Gantar, Anjatan, Arahan, Bangodua, Pasekan dan Kertasemaya.

"Satu orang di setiap kecamatan kecuali Hanya di Kertasemaya yang dua orang," ujar Chaidar.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Indramayu Divisi Teknis, Fahmi Labib memilih tidak banyak berkomentar atas hasil rapid test tersebut. Ia menyatakan bahwa penyampaian informasi terkait hal itu metupakan kewenangan Gugus Tugas Covid-19.  "Informasi itu akan disampaikan langsung Gugus Tugas karena secara resmi mereka yang punya  kewenangan," ujar Fahmi Labib tentang proses menjekang Pilkada Indramayu 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES