Peristiwa Nasional

Kementerian PUPR RI: Tol Pandaan-Malang Raih Sertifikat Green Toll Road Indonesia

Jumat, 03 Juli 2020 - 21:53 | 80.45k
Pembangunan Tol Pandaan-Malang dinilai memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan berkelanjutan sejak tahap perancangan, pembangunan, pengoperasian, hingga tahap pemeliharaan. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Pembangunan Tol Pandaan-Malang dinilai memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan berkelanjutan sejak tahap perancangan, pembangunan, pengoperasian, hingga tahap pemeliharaan. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) secara bertahap telah menyelesaikan pembangunan seluruh ruas jalan tol Pandaan-Malang sepanjang 38,48 km.

Pembangunan Tol Pandaan-Malang dinilai memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan berkelanjutan sejak tahap perancangan, pembangunan, pengoperasian, hingga tahap pemeliharaan.

Tol-Pandaan-Malang-6.jpg

Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono menekankan dalam peningkatan pelayanan jalan tol tidak hanya semata mengejar tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk pemenuhan persyaratan penyesuaian tarif tol. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

"Kami menyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Jalan Tol Pandaan-Malang yang dikelola oleh BUJT PT Jasamarga Pandaan Malang telah menerima Sertifikat Green Toll Road Indonesia dengan level Gold plus. Proses sertifikasi Green Toll Road Indonesia dilakukan oleh Green Infrastucture and Facilities Indonesia yang merupakan sub divisi Green Product Council Indonesia (GPCI), organisasi nirlaba di bawah naungan Global Ecolabel Network (GEN).

Tol-Pandaan-Malang-7.jpg

Penilaian Green Toll Road Indonesia diantaranya meliputi enam indikator seperti akses, kelayakan dan pelayanan, efisiensi energi dan air, lingkungan, material, konstruksi serta kerjasama kewilayahan. Indikator tersebut memiliki tujuan sebagaimana tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) United Nations.

Pengembangan konsep infrastruktur jalan tol yang berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi bisnis di sektor jalan tol dikembangkan oleh Kementerian PUPR agar seluruh pembangunan infrastruktur PUPR baik yang dilaksanakan oleh kontraktor maupun investor memberikan perhatian pada sisi keberlanjutan lingkungan.

Menteri Basuki mengatakan pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus Pemerintah tidak hanya bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi namun juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan mengembangkan konsep infrastruktur hijau yang mencakup sistem alamiah (natural system) dan solusi teknis (engineered solution), sejak tahap perancangan, pembangunan, pengoperasian, hingga tahap pemeliharaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan generasi mendatang.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menuturkan sertifikat Green Toll Road Indonesia yang sudah didapatkan tersebut harus menjadi acuan PT Jasa Marga sebagai corporate initiator yang mampu membawa kepemimpinan bagi BUJT yang lain dan menjadi Leader Company dalam menghubungkan Indonesia.

Tol-Pandaan-Malang-a.jpg

Tol Pandaan-Malang yang menjadi bagian dari Jalan Tol Surabaya-Malang  memiliki pemandangan alam yang indah di sisi kanan dan kiri, terutama di rest areanya yang berhadapan langsung dengan Gunung Bromo dan Semeru di sisi timur ruas tol jika dari arah Malang, Gunung Arjuno di sisi barat, Gunung Kawi di sisi barat daya, Gunung Panderman di Kota Batu dan ditambah Gunung Penanggungan di wilayah Pandaan.

Sebelumnya Kementerian PUPR RI telah menyetujui pengoperasian ruas Tol Pandaan-Malang seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,1 km setelah dinyatakan lulus uji laik fungsi oleh Ditjen Bina Marga dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 314/KPTS/M/2020 Tanggal 2 April 2020.

Seksi 5 Pakis-Malang merupakan bagian terakhir dari Jalan Tol Pandaan-Malang yang dioperasikan. Tol Pandaan-Malang secara keseluruhan memiliki lima seksi sepanjang 38,48 km yakni Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,4 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8 km dan Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 km. Selanjutnya Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,7 km dan Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,1 km.

Kementerian PUPR RI berharap Tol Pandaan-Malang ini akan menjadi bagian vital arus mobilisasi orang serta barang antara Surabaya dan Malang. Kehadiran ruas Tol akan bisa mempercepat perjalanan dari Surabaya menuju Malang dan sekitarnya. Selain itu juga semakin menunjang sektor pariwisata diseperti kawasan wisata dan Taman Safari Prigen, Kebun Teh Wonosari, Candi Singosari dan kawasan wisata Batu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES