Politik Pilkada Serentak 2020

Waduh, Ada Dukungan Palsu dari Orang Meninggal di Pilkada Surabaya

Jumat, 03 Juli 2020 - 21:08 | 30.04k
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Jelang Pilkada Surabaya, proses verifikasi faktual terhadap berkas calon perseorangan di Surabaya menemukan dukungan palsu dari orang yang sudah meninggal dunia.

Adanya temuan kejanggalan data dukungan itu diungkapkan oleh petugas verifikator Kelurahan Sidosermo, Toni Hermanto dan Irfan Navis yang didampingi Panwas Kelurahan, Ach. Saichu.

"Saat mendatangi rumah salah satu warga yang terdaftar sebagai salah satu pemberi dukungan, didapati bahwa yang bersangkutan ternyata menurut istrinya sudah meninggal dunia pada 23 Maret 2020 yang lalu," terang Irfan Navis.

Akan tetapi ketika ditanya akta kematian yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan, sehingga Panwascam Wonocolo meminta izin untuk ditunjukkan dan menziarahi kuburannya dalam rangka memastikan data yang lebih akurat.

Berdasarkan kejadian tersebut, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya diminta agar lebih detail dalam memverifikasi data.

’’Bisa jadi dukungan palsu atau data dukungan dimasukkan, padahal orangnya sudah meninggal,’’ kata pengamat politik  sekaligus mantan Komisioner KPU Surabaya, Edward Dewaruci pada Jumat (3/7/2020).

Edward menggarisbawahi jika perkara dukungan palsu dapat dipidanakan. "Pasal 158 sudah masuk. Ada pidananya terkait dukungan palsu," tegas pria yang akrab disapa Teted ini.

Teted menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi karena beberapa hal. Namun secara umum adalah yang dimasukkan ke dalam daftar pemberi dukungan sesungguhnya tidak benar-benar merasa memberikan dukungan.

"Untuk itu, Bawaslu dan Panwascam di Surabaya harus lebih teliti lagi. Jangan sembrono," terang alumni GMNI Surabaya ini mengingatkan agar seluruh proses Pilkada Surabaya berjalan sebagaimana peraturan yang ketat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES