Politik Pilkada Serentak 2020

KPU Kabupaten Blitar Segera Rekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Jumat, 03 Juli 2020 - 19:50 | 50.31k
Kantor KPU Kabupaten Blitar di Jalan Raya Garum Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.  (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia) 
Kantor KPU Kabupaten Blitar di Jalan Raya Garum Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.  (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia) 
FOKUS

Pilkada Serentak 2020

TIMESINDONESIA, BLITAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar (KPU Kabupaten Blitar) akan segara merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Perekrutan itu nanti akan dimulai tanggal 15 Juli sampai 13 agustus 2020.

KPU akan merekrut sebanyak 2.278 petugas. Jumlah itu sesuai dengan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)  pada Pilkada Nanti.

"Tahapan ini juga tak kalah penting karena nanti petugas inilah yang akan menyocokkan data pemilih di lapangan," ungkap Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Blitar, Bahaudin, Jumat (3/7/2020). 

Bahaudin menguaraikan, Petugas itu akan menyebar di 22 kecamatan dengan pembagian 1 petugas untuk satu TPS. Ia katakan, sebelum bekerja, PPDP akan dirapid test. Itu untuk mencegah penyebaran virus corona. Tidak hanya itu, mereka juga akan memakai APD tingkat dua saat menjalankan pemutakhiran data.

"Mereka (PPDB) akan menggunakan masker, Pelindung wajah dan sarung tangan. Saat ini kami tengah koordinasi dengan gugus tugas hingga dinas kesehatan. Karena ini kan masih dalam suasana pandemi," jelasnya. 

Bahaudin mengemukakan, jumlah TPS pada Pilkada nanti bertambah sebanyak 200. Itu karena ada peraturan KPU bahwa satu TPS maksimal 500 Daftar Pemilih Tetap. 

"Dulu Per TPS 800. Kemudian karena Pandemi dirampingkan otomatis kan ada penambahan TPS," jelas salat satu Komisioner KPU Kabupaten Blitar ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES