Penyebaran Covid-19 Masih Terjadi, Polres Malang Belum Izinkan Keramaian
TIMESINDONESIA, MALANG – Polres Malang masih belum memberikan izin keramaian, menyusul masih terjadinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.
"Kegiatan keramaian seperti hajatan warga, konser musik, berbagai kegiatan yang mengumpulkan massa kami sarankan untuk tidak dilaksanakan terlebih dahulu," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar kepada TIMES Indonesia, Jumat (3/7/2020).
Begitupula dengan kegiatan resepsi nikah untuk sementara waktu belum bisa dilakukan. "Kami imbau bagi yang menikah untuk akad terlebih dahulu yang dihadiri hanya keluarga inti," kata dia.
Menurutnya, kebijakan tersebut diberlakukan hingga kurva Covid-19 di Kabupaten Malang benar-benar turun dan tidak ada penambahan lagi.
"Seperti diketahui bersama, bahwa kemarin jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Malang masih bertambah. Sehingga hal ini menjadi perhatian kami," ungkapnya.
Perwira Menengah (Pamen) kepolisian dengan dua melati di Pundaknya tersebut menegaskan Polres Malang siap membantu pemerintah untuk mengatasi Covid-19.
"Kami membackup pemerintah dalam melakukan penegakan Perda. Dalam hal ini merazia masker. Karena memakai masker merupakan suatu kewajiban," tegasnya.
"Selain itu kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk kebaikan bersama," sambungnya.
Menurutnya, Polres Malang juga terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan supaya tidak terjangkit virus Covid-19. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Malang |