Peristiwa Daerah New Normal Life 2020

Mulai 3 Juli 2020, KA Turangga dan KA Joglosemarkerto Kembali Layani Penumpang

Kamis, 02 Juli 2020 - 22:56 | 109.80k
Keberangkatan KA di Stasiun Purwokerto. (FOTO: Humas KAI Daop 5 Purwokerto for TIMES Indonesia)
Keberangkatan KA di Stasiun Purwokerto. (FOTO: Humas KAI Daop 5 Purwokerto for TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, PURWOKERTOKA Turangga dan KA Joglosemarkerto, mulai 3 Juli 2020 kembali akan melayani penumpang setiap hari Jumat-Sabtu-Minggu. Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga secara bertahap akan mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler.

Saat ini, KA-KA Reguler yang sudah operasional setiap hari, yang berangkat dan melewati wilayah Daop 5 Purwokerto, diantaranya KA Serayu pagi relasi Purwokerto-Kroya-Kiaracondong-Jakarta Pasarsenen pp, KA Kahuripan relasi Blitar-Madiun-Kutoarjo-Maos-Kiaracondong, Bandung pp, KA Bengawan relasi Purwosari, Solo–Purwokerto– Pasarsenen pp, KA Kamandaka relasi Purwokerto–Semarangtawang pp, dan KA lokal Prameks relasi Kutoarjo-Solo pp (2 KA).

"Bertahap KAI mulai mengoperasikan kembali KA - KA reguler, sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, Kamis (2/7/2020).

Ia melanjutkan, ada kabar gembira, sebab mulai tanggal 3 Juli 2020, setiap hari Jumat-Sabtu-Minggu, KAI akan mengoperasionalkan kembali KA Reguler, yakni KA Turangga, relasi Surabaya Gubeng– Bandung–Gambir pp, KA Joglosemarkerto, relasi Purwokerto–Yogyakarta–Solo pp, dan Purwokerto–Semarang– Solo pp, dan KA Kamandaka, relasi Semarangtawang-Purwokerto.

Sementara, waktu bersamaan berjalan pula KA Kertajaya relasi Surabaya Pasarturi–Semarang– Pasar senen, untuk lintas utara.

Tiket KA dapat mulai dipesan melalui aplikasi KAI Access maupun channel penjualan tiket KA terdekat mulai H-7 sampai 1 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show yaitu 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA Kamandaka.

"Saat ini KAI hanya menjual tiket KA Kamandaka sebanyak 70 persen dari kapasitas yang tersedia," ucap Supriyanto.

Pengoperasian kembali perjalanan KA tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No pm 41 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirusdisease 2019 (Covid-19), Surat Edaran DJKA No 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Coronavirusdisease 2019 (Covid-19), Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirusdisease Nomer 9 tahun 2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Coronavirusdisease 2019 (Covid-19).

Untuk masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan KA Kamandaka maupun KA Joglosemarkerto, yang termasuk dalam perjalanan orang di dalam wilayah/kawasan aglomerasi, harus memenuhi persyaratan:

- Setiap penumpang KA  diharuskan dalam kondisi sehat, tidak sedang menderita influenza, batuk, maupun demam, dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 °C.

- Wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun maupun di atas KA, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket sebagai pelindung diri.

- Selalu menjaga jarak saat berada dalam antrean, baik di loket maupun saat boarding.

- Mengurangi berbicara saat berada di dalam KA, untuk menghindari penyebaran virus melalui droplet.

Sedangkan untuk KA Turangga, relasi Surabaya gubeng– Bandung–Gambir pp, yang merupakan perjalanan KA Jarak Jauh, PT KAI juga memberikan syarat tambahan bagi calon penumpang, yakni harus menunjukkan surat hasil PCR (negative) atau Rapid Test (non-reaktif) yang berlaku 14 hari, atau Surat Keterangan Dokter yang menyatakan penumpang bebas dari influenza, batuk, dan demam.

"Penumpang yang ke arah DKI Jakarta tetap masih pakai SIKM," Supriyanto menjelaskan.

PT KAI berkomitmen untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah agar kereta api menjadi moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan seluruh penumpang sehat sampai tujuan. Dan KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, agar persebaran Covid-19 dapat dicegah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES