Sikapi Pembakaran Bendera, Ini Langkah PDI Perjuangan Kabupaten Malang
TIMESINDONESIA, MALANG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang memastikan akan menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera partainya di Jakarta.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan meski kejadian tersebut di Jakarta, pihaknya tetap akan melaporkan ke Polres Malang.
"Laporannya nanti Sabtu ke Polres Malang. Ini sesuai instruksi dari Bapak Sekjen (Hasto Kristiyanto)," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebelum melakukan laporan ke Polres Malang, pihaknya akan melakukan berbagai persiapan terlebih dahulu.
"Salah satu di antaranya mengambil langkah-langkah, berkoordinasi dengan teman-teman DPC, BBHA (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi," ungkapnya.
Diapun berharap, Polres Malang bakal menerima dan sekaligus menindaklanjuti laporan yang dimaksud.
"Harapan kami, polisi segera menindak tegas beberapa oknum yang telah membakar bendera partai tersebut," kata Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.
Laporan ini kata dia, untuk mendukung apa yang telah dilakukan DPP PDI Perjuangan. "Apalagi ini sudah instruksi, maka harus kami taati," tegasnya.
Dalam kesempatan melaporkan kasus pembakaran bendera partai ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menegaskan bahwasanya partainya menolak paham komunis. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |