Peristiwa Nasional

Kapolri: Polisi yang Ketahuan Menggunakan Narkoba Harus Dihukum Mati

Kamis, 02 Juli 2020 - 18:23 | 62.67k
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri RI), Jenderal Idham Azis (foto: Humas Mabes Polri)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri RI), Jenderal Idham Azis (foto: Humas Mabes Polri)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan jajarannya agar tidak bermain-main dengan narkoba. Ia mengaku akan menindak tegas terhadap anggotanya yang ketahuan terlibat barang haram itu.

"Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," kata Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Hari ini, Polri menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jaringan internasional sebanyak 1,2 ton sabu dan 35.000 butir pil ekstasi. Idham mengaku cerewet terhadap jajaran Direktur Narkoba di seluruh daerah agar mengecek betul jajarannya.

"Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba itu. Saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Ya, kan?" jelas Idham.

Selain itu, Kapolri juga meminta para Direktur untuk rutin melalukan tes urine terhadap anggotanya. Hal itu untuk memastikan bahwa anggotanya tidaklah menyalahgunakan narkoba. "Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu," ucap Jenderal Idham Azis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES