Peristiwa Nasional

Kapolri Idham Azis: Ada 100 Pengedar Narkoba Divonis Hukuman Mati Sepanjang 2020

Kamis, 02 Juli 2020 - 18:28 | 31.05k
Kapolri Idham Azis. (FOTO: Beritahati.com)
Kapolri Idham Azis. (FOTO: Beritahati.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengungkapkan bahwa ada 100 pelaku tindak pidana kasus narkoba di Indonesia yang telah dijatuhi vonis hukuman mati sepanjang 2020.

Kata dia, hukuman tegas itu diberikan sebagai upaya untuk memutus rantai peredaran narkoba dan memberikan efek jerat agar tidak ada lagi yang mencoba mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.

"Saya barusan dapat laporan Direktur Narkoba, dalam kurun 2020 ini kurang lebih sudah ada 100 yang divonis mati karena narkoba di seluruh Indonesia," ujar Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Kapolri Idham lantas mengajak Kejaksaan Agung untuk tidak ragu memberikan vonis yang berat kepada para pengedar narkoba.

"Mumpung teman-teman jaksa ada, teman-teman pengadilan ada, kita ajukan, tuntut yang berat, vonis," ujar eks Kepala Bareskrim Polri itu.

Ia meminta agar para pelaku yang sudah divonis hukuman mati tersebut bisa secepatnya dieksekusi. Harapannya adalah agar tidak ada lagi yang berani mengedarkan dan menggunakan narkoba di Tanah Air. "Mudah-mudahan cepat dieksekusi itu, biar orang jera," tegas Kapolri Jenderal Idham Azis. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES