Peristiwa Nasional

Mendagri RI Bicara Penyebab dan Cara Mencegah Karhutla di Indonesia

Kamis, 02 Juli 2020 - 17:57 | 25.18k
Mendagri RI Tito Karnavian. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Mendagri RI Tito Karnavian. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri RI) Tito Karnavian mengungkapkan, salah satu penyebab kebakaran lahan dan hutan (karhutla) adalah pembukaan lahan dengan cara dibakar.

"Kita paham di desa yang sulit itu mereka untuk membuka lahan dua hektare yang paling gampang dengan (cara) dibakar," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Menurutnya, diperlukan usaha soft untuk mengkanalisasi agar masyarakat bisa membuka lahan dengan biaya murah. Salah satunya dengan dibantu pemerintah.

Lebih jelasnya, Menteri Tito menyebut ada empat langkah yang bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun pusat untuk mencegah kebakaran hutan.

Pertama, melakukan optimalisasi dana desa. Tito mendorong daerah yang memiliki potensi atau kerawanan kebakaran hutan untuk dapat menggunakan dana desa.

"Di desa yang berada di Sumatera bagian timur dan Kalimantan yang kita identifikasi rawan terbakar, kita dorong untuk memanfaatkan dana desanya untuk membuat desa mandiri bebas karhutla," ujar dia.

Kedua, memanfaatkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dari APBD yang bisa digunakan untuk bencana maupun hal-hal yang mendesak. Dan ketiga, memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat.

"Saya kira perlu juga didorong agar kementerian/lembaga yang berkompeten terhadap penanganan karhutla bisa mengalokasikan anggarannya untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar," imbuhnya.

Sementara cara keempat dalam mencegah kebakaran hutan adalah dengan melakukan kerja sama dengan swasta. "Melalui swasta, banyak perusahaan besar yang ingin berkontribusi dan yang terganggu dengan adanya kebakaran," tutur Tito.

Tak hanya itu, Tito menyebut ada potensi pos anggaran lain dari pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pencegahan karhutla. "Contohnya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan," ungkap Mendagri RI Tito Karnavian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES