Ekonomi

Soal Berita Hoaks Ajakan Tarik Dana di Perbankan, OJK Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:57 | 26.40k
Bambang Mukti Riyadi, Kepala OJK Kantor Regional IV Jawa Timur (FOTO: Farida Umami/TIMES INDONESIA)
Bambang Mukti Riyadi, Kepala OJK Kantor Regional IV Jawa Timur (FOTO: Farida Umami/TIMES INDONESIA)

TIMESINDONESIA, SURABAYAberita hoaks di media sosial yang mengajak masyarakat untuk melakukan penarikan dana di perbankan dinilai sangat meresahkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar masyarakat waspada terhadap informasi hoaks tersebut.

“Informasi tersebut jelas merupakan informasi hoaks dan tidak benar,” ujar Bambang Mukti Riyadi, Kepala OJK Kantor Regional IV Jawa Timur kepada TIMES Indonesia, Kamis (2/7/2020) di Surabaya.

OJK-Kantor-Regional-IV-Jawa-Timur.jpg

Berdasarkan data OJK di bulan Mei tahun 2020, tingkat permodalan dan likuiditas di Perbankan masih dalam kondisi yang aman. Sedangkan menurut rasio kecukupan permodalan (CAR) dari Perbankan adalah sebesar 22,16 persen (di atas ketentuan). Sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

OJK mengambil langkah melalui jalur hukum dengan melaporkan informasi hoaks ini kepada pihak Bareskrim Polri dan BadanIntelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoaks diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Untuk itu masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar, valid dan bukan berita hoaks dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES