Peristiwa Nasional

Anggota Baleg DPR RI Fraksi Demokrat: RUU HIP Harusnya Dicabut dari Prolegnas 2020

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:52 | 45.03k
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto. (FOTO: Detak)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto. (FOTO: Detak)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto menilai, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) harusnya tidak hanya ditunda pembahasannya, tapi dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

"Mencermati dinamika yang terjadi di masyarakat terkait dengan penolakan RUU HIP, tentunya harus menggugah nurani teman-teman Anggota DPR dan Pemerintah untuk segera menangkap aspirasi yang berkembang agar tidak terjadi chaos akibat RUU HIP," ucap Bambang dalam keterangan resmi, Kamis (2/7/2020).

Menurut dia, pemerintah dan DPR RI, selaku pemegang mandat dari rakyat agar segera menyadari akan tanggung jawab sebagai pemegang mandat ketika yang memberi mandat sudah teriak meminta untuk mencabut RUU yang memicu kontroversi itu.

"Seperti pada hari selasa tanggal 30 juni 2020 ada rapat evaluasi target Prolegnas, Partai Demokrat melalui Sdr Santoso telah meminta agar RUU HIP didrop dan jangan sampai menjadi UU, tetapi tampaknya juga tidak dihiraukan karena Demokrat memiliki kekuatan yang kecil di parlemen," jelasnya.

Diakui dia, pada rapat evaluasi Prolegnas 2020, Selasa 30 Juni kemarin, Fraksi Partai Demokrat di DPR sudah meminta agar RUU HIP dicoret. Namun, katanya, Baleg tak menghiraukan permintaan itu.

"Semoga teman di Parlemen segera menyadari pemilik mandat telah meminta RUU HIP agar dicabut dari Prolegnas. Tentu hal tersebut dapat dilakukan dengan cara pengusul RUU HIP menarik usulannya, selesai sudah." tandas Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES