Peristiwa Daerah

Sejumlah Ormas Islam Tolak RUU HIP di Depan Kantor DPRD Pamekasan

Kamis, 02 Juli 2020 - 15:34 | 21.05k
Sejumlah ormas islam saat aksi tolak RUU HIP depan Kantor DPRD Pamekasan. (FOTO: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Sejumlah ormas islam saat aksi tolak RUU HIP depan Kantor DPRD Pamekasan. (FOTO: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Sejumlah ormas Islam di wilayah Bumi Gerbang Salam menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan kantor DPRD Pamekasan, Kamis (2/7/2020).

Masa aksi tersebut bergerak dari Monumen arek Lancor Pamekasan menuju depan gedung DPRD Kabupaten Pamekasan.

Ormas Islam yang ikut aksi penolakan RUU HIP tersebut diantaranya LPI, FPI, SI, Persis, Hidayatullah, Al-Irsyad dan Kokam Muhammadiyah.

Koordinator aksi dalam kesempatan itu, Herman menyampaikan bahwa pembahasan RUU HIP harus di batalkan bukan hanya ditunda. “Kami semuanya sepakat dan tegas untuk menolak RUU HIP yang saat ini masih ditunda pembahasannya,” ucapnya.

Selain menolak, pihaknya juga meminta DPR RI melalui DPRD Pamekasan untuk segera mencabut RUU HIP tersebut dari Prolegnas dan jangan sampai dilegalisasi.

Sementara Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman mengaku akan menyampaikan tuntutan soal RUU HIP tersebut ke DPR RI. "Jadi saya siap untuk menyampaikan surat pernyataan penolakan tersebut sendiri secara langsung kepada DPR RI. Karena bagi kami Pancasila sudah sempurna dan tidak perlu dilakukan perubahan kembali, jadi kami pertegas bahwa Pancasila tidak harus mengikuti zaman tapi zaman yang harus kembali kepada Pancasila," ungkap Fathor Politisi PPP. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES