Peristiwa Daerah

BEM NUS Sumut Menyayangkan ASN, TNI dan Polri Aktif Rangkap Jabatan Komisaris BUMN  

Kamis, 02 Juli 2020 - 15:17 | 66.22k
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara, Sumatra Utara (BEM NUS SUMUT), Ridho Alamsyah (FOTO: Humas BEM NUS Sumut)
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara, Sumatra Utara (BEM NUS SUMUT), Ridho Alamsyah (FOTO: Humas BEM NUS Sumut)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara, Sumatra Utara (BEM NUS Sumut), Ridho Alamsyah menyayangkan rangkap jabatan komisaris yang masih terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Ridho, berdasarkan temuan dari Ombudsman RI, sebanyak 397 komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merangkap jabatan.

Dia juga mempertanyakan proses rekrutmen calon komisaris di naungan BUMN tersebut.

"Kita kembali ke Era Dwi Fungsi ABRI, di mana rangakap jabatan menjadi hal yang biasa terjadi. Padahal rangkap jabatan juga melanggar UU TNI dan UU Polri," kata Ridho dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Kamis (2/7/2020).

Dalam temuan ini banyak ditemukan, seorang komisaris BUMN dan anak usaha BUMN, adalah personel TNI-Polri yang masih aktif.

Sementara dalam dua aturan tersebut, anggota TNI dan Polri hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun.

"Posisi rangkap jabatan ini saya nilai dapat menimbulkan diskriminasi terhadap proses perekrutan komisaris di tubuh BUMN. Selain itu, rekrutmen ini tidak sehat dan tidak profesional serta berpotensi melakukan maladimistrasi dalam tiap prosesnya," ujar Ridho. 

Koordinator BEM NUS Sumut ini menilai, bila rangkap jabatan komisaris ini tak segera dibenahi, bisa membuat hilangnya kepercayaan publik terhadap BUMN. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES