Peristiwa Nasional

Kementan RI Pastikan Jamur Enoki Asal Korsel Tak Lagi Beredar di Pasar Indonesia

Kamis, 02 Juli 2020 - 14:41 | 27.05k
Ilustrasi - jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan. (FOTO: Net)
Ilustrasi - jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan. (FOTO: Net)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pertanian RI (Kementan RI) melalui Badan Ketahan Pangan (BKP) memastikan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan (Korsel) sudah tidak beredar di pasar Indonesia. Penarikan ini dilakukan karena produk mereka tercemar bakteri Listeria Monocytogenes.

"Sebagai otoritas keamanan pangan pusat kami sudah melakukan pengecekan di 24 Provinsi dan semua produk sudah kami tarik dari peredaran. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi," ujar Kepala BKP Agung Hendriadi saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Menurut Agung, Kementerian Pertanian RI sudah mempercepat tindakan penarikan jamur enoki asal Korea Selatan. Karenanya, sampai hari ini pihaknya belum menemukan lagi adanya kasus luar biasa (KLB) karena kontaminasi bakteri jamur tersebut.

"Artinya langkah Kementan sudah diimplementasikan dengan cepat oleh teman-teman yang ada di daerah-daerah," ungkap Agung.

Sebagai informasi, International Food Safety Authority Network (INFOSAN), jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO telah menginformasikan adanya kejadian luar biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, akibat mengonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar bakteri Listeria Monocytogenes.

Adapun bakteri Lesteria merupakan salah satu bakteri yang tersebar luas di lingkungan pertanian, baik di tanah, tanaman, silase, fekal, limbah dan air. Bakteri ini juga tahan terhadap suhu dingin. 

Selain itu, bakteri Listeria dapat menyebabkan gangguan pencernaan dan sangat berbahaya bagi Ibu hamil karena bisa mengakibatkan keguguran jika mengkonsumsi jamur yang terkontaminasi.

Agung menjelaskan, langkah lain yang juga telah dilakukan adalah investigasi dan pengambilan sampling terhadap produk jamur enoki Korea Selatan. 

Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech, sebanyak 5 lot dinyatakan tidak memenuhi persyarata karena terdeteksi mengandung bakteri L Mocoytogenes melewati ambang bata dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g.

Makanya, lanjut Agung, Kementan RI langsung meminta importir agar tidak mengedarkan jamur enoki asal Korea Selatan sampai investigasi selesai.

Selain itu, Kementan RI juga menyarankan untuk memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Ci Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut. "Total ada 400 ribu ton jamu enoki yang masuk, tetapi jamur enoki asal Korsel hanya 8,1 ribu ton dan kami sudah kendalikan," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES