Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Manajemen Krisis New Normal

Kamis, 02 Juli 2020 - 12:30 | 56.69k
Rio Era Deka, MM, Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA).
Rio Era Deka, MM, Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA).
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Presiden Jokowi dalam sidang kabinet paripurna kamis (18/6/2020) menyebutkan dampak dari covid-19 telah dirasakan berbagai sektor perekonomian hingga dapat memicu krisis. Beliau berpesan untuk tidak menganggap semua ini masih normal. Harus berperasaan sama dan kebijakan-kebijakan sama dalam suasana krisis. Jangan memakai hal –hal yang standar pada suasana krisis.

Mekipun sudah dalam kondisi new normal pandemi covid-19 masih berdampak krisis bagi negara Indonesia maupun negara dibelahan dunia lainnya. Krisis yang ditimbulkan covid-19 menimpa semua jenis organisasi. Mulai dari perusahaan, pemerintahan, organisasi nirlaba, lembaga-lembaga keagamaan, kerjasama, hingga sampai individu dalam keluarga. Dapat dicontohkan sebagian kecil bangkrutnya outlet rumahan hingga penghentian operasional perusahaan sehingga mengakibatkan ribuan orang terkena PHK massal.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Shrivastava dan mitroff menjelaskan bahwa krisis yang dialami perusahaan sebagai Events that threaten their most important goals of survival and profitability. Hal itu diartikan bahwa krisis sebagai kerusakan yang berskala besar terhadap kehidupan manusia, lingkungan alam dan institusi sosial maupun politik. Krisis sebagai peristiwa yang mengancam tujuan keberlangsungan kehidupan manusia. Peristiwa besar ini tidak dapat diduga-duga secara potensial akan mengalami dampak negatif terhadap semua aspek. Kerusakan mungkin cukup berarti untuk merusak organisasi, karyawan, produk dan jasa yang dihasilkan organisasi, kondisi keuangan reputasi perusahaan dan pemerintah.

Seorang ahli Fearn-Banks (1996) menyatakan biasanya sebuah krisis akan mengganggu transaksi normal dan kadang mengancam keberlangsungan hidup atau keberadaan sebuah organisasi. Organisasi umumnya tidak dapat menduga bahwa akan muncul krisis yang mengancam keberadaannnya. Sebagai ancaman ia harus dapat menangani secara cepat dan tepat. Penanganan ini bertujuan untuk mengembalikan organisasi menjadi normal setelah itu. Krisis juga membawa keberlanjutan dan sekaligus mengancam nilai- nilai penting organisasi. Sehingga hanya ada waktu yang singkat untuk mengambil suatu keputusan.

Dalam pengambilan keputusan yang singkat, organisasi idealnya harus memiliki manajemen yang mengelola dan menanggulangi krisis. Manajemen itu disebut dengan manajemen krisis. Kegagalan dalam manajemen krisis akan membuat organisasi ada diposisi yang semakin sulit, karena tidak mampu menangani masalah. Bahkan dalam kegagalan organisasi dalam menjalankan manajemen krisis dapat dituding bahwa organisasi tidak bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Krisis dalam organisasi dapat terjadi secara alamiah, tidak terprediksi dan tidak selalu merupakan hal yang sangat buruk bagi perusahaan. Outcome dari situasi krisis dapat memberikan skor yang berimbang atau sama antara yang positif (seperti yang diharapkan) dan negatif (yang tidak diharapkan) jika mampu mengelola manajemen krisis dengan baik. Mengelola manajemen dalam menghadapi krisis haruslah optimis sebagai modal utama untuk menyusun langkah-langkah agar dapat keluar dari zona kritis. Selain itu pemberitaan media massa maupun online yang menggiring kearah negatif harus dibenahi. Hal ini penting dilakukan untuk mempengaruhi pola pikir masyarakat yang pesimis untuk bangkit dalam krisis.

Seorang pimpinan atau manajer dalam perusahaan bertanggung jawab untuk memecahkan masalah krisis yang timbul menggunakan berbagai cara yang mungkin dilakukan. Diawali dengan rasa optimis dan percaya diri yang tinggi, mendayagunakan seluruh kemampuan dan keahlian yang dimiliki, dan meminimalkan bahaya pada cash flow atau reputasi organisasi. Jika seorang manajer mampu mengatasi masalah dalam krisis maka manajer tersebut telah membuktikan kapasitas dan kemampuannya dalam memimpin organisasi.

Manajer dapat menggunakan management crisis plans yang didesain inovatif untuk menghadapi berbagai level krisis yang terjadi. Jika organisasi dalam kondisi krisis terjadi, manajer dapat mengantisipasi krisis dengan menggunakan perencanaan strategi dan manajemen resiko. Setiap krisis harus dihadapi secara serius oleh manajer dan disampaikan kepada bawahannya sebagai pelaksana agar tujuan organisasi keluar dari zona krisis tercapai.

Rencana manajemen krisis bertujuan untuk menekan resiko–resiko dan ketidakpastian seminimal mungkin. Setiap organisasi manghadapi masa depan kontinu yang selalu berubah-ubah dan arah perubahannya tidak bisa diduga. Rencana terhadap krisis terus dilakukan pada situasi pra krisis. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menganalisis dengan analisis SWOT pada opportunity dan threat yang terjadi di global. Untuk memudahkan manajemen dapat dilakukan prediksi dengan memetakan krisis pada barometer krisis.

Langkah-langkah lainnya yang dilakukan manajer  yaitu mengupayakan agar krisis tidak menimbulkan kerugian lebih besar. Selanjutnya melakukan intervensi saat krisis. Langkah intervensi dalam situasi krisis bertujuan untuk mengakhiri krisis pengendalian terhadap kerusakan dilakukan pada tahap akut. Langkah-langkah pengendalian terhadap kerusakan  diawali dengan identifikasi, isolasi, membatasi (limitation),  menekan  (reduction)  dan diakhiri pemulihan (recovery).

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Rio Era Deka, MM, Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES