Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Prevensi Etis Dalam Kedinamikaan Kejahatan

Kamis, 02 Juli 2020 - 11:20 | 45.51k
Sunardi, KPS Magister Kenotariatan Program Pascasarjana, Universitas Islam Malang (UNISMA).
Sunardi, KPS Magister Kenotariatan Program Pascasarjana, Universitas Islam Malang (UNISMA).
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Kita paham, bahwa salah satu gejala sosial   yang biasanya dinamakan keja­hatan merupakan suatu perilaku yang dianggap menyimpang atau membahayakan masyarakat, karena dari kejahatan ini, ada seseorang atau banyak orang dirugikan atau menjadi korbannya.

Dalam bahasa lain, tindak pidana atau kejahatan adalah perbuatan manusia yang melanggar atau bertentangan dengan apa yang ditentukan dalam kaidah hukum, tegasnya perbuatan yang melanggar larangan yang ditetapkan dalam kaidah hukum, dan tidak memenuhi atau melawan perintah-perintah yang telah ditetapkan dalam kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat dimana yang bersangkutan bertempat tinggal.

Diakui atau tidak, bahwa berkembangnya teknologi dan masuknya modernisasi membawa dampak yang cukup serius bagi moral masyarakat. Sadar atau tidak, kemajuan zaman telah mendorong terjadinya krisis moral.

Sudah terbukti, kemajuan tidak selalu membawa kebaikan. Dapat terbaca dimana-mana adanya praktik tidak etis yang mengakibatkan mencuat atau terjadinya tindak kejahatan, sehingga kejahatan menjadi sisi mata uang dari banyaknya orang yang menyepelekan  urusan etis (moral).

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Krisis moral tersebut dapat dipicu oleh ketidakmampuan untuk menyaring informasi dan budaya yang masuk sehingga sangat mungkin krisis moral ini akan memacu timbulnya kejahatan dalam masyarakat.

Hal itu juga perlu disadari bahwa kejahatan dapat dilakukan oleh siapapun dan terhadap siapapun. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju maka semakin meningkat pula kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat misalnya pencurian, pembunuhan, perampokan, penipuan, penggelapan, perkosaan, penculikan dan sebagainya.

Masyarakat memang tidak menginginkan kehidupannya serba tidak nyaman dan tidak harmonis, akan tetapi masyarakat juga seringkali tidak mampu mencegah atau menanggulangi kriminalitas yang berdampak buruk terhadap dirinya, karena lahirnya atau terjadinya dan maraknya kejahatan adalah terkait dengan pola hidup dalam berbudaya, berekonomi, dan berinteraksi sosial yang mendorong terjadinya tindak kejahatan.              

Terbaca pula dalam fakta, kejahatan merupakan fenomena kehidupan masyarakat, karena itu tidak dapat lepas dari ruang dan waktu. Naik turunnya kejahatan tergantung kepada keadaan masyarakat, keadaan politik, kebudayaan, hokum  dan lain sebagainya yang berkembang di masyarakat.

Kejahatan sebagai fenomena sosial yang terjadi di muka bumi mungkin tidak akan ada habis-habisnya. Mengenai masalah ini dapat dilihat dari pemberitaan media massa seperti surat kabar, majalah dan televisi yang selalu saja memuat berita tentang terjadinya kejahatan.

Tampaknya masalah kejahatan ini akan selalu berkembang (dinamis), baik itu dilihat dari segi kuantitas. Ada saja seseorang atau sekleompok orang yang menunjukkan “kreatifitasnya” dalam melakukan pelanggaran norma-norma hukum. Mereka seperti tidak kehabisan cara atau modus operandi untuk mempelajari dan “menemukan” kebaruan dari tindak kejahatan yang dilakukannya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Di  wilayah atau daerah perkotaan misalnya kejahatannya berkembang terus sejalan dengan berkembangnya kota selalu disertai dengan perkembangan kualitas dan kuantitas pelanggaran norma-norma etik. Tentu saja  akibat perkembangan ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan pemerintahan, yang dapat mengindikasikan tingkat kerentanan stabilitas kamtibmas.

Dapat terbaca di masyarakat pula, bahwa tidak sedikit tindak kejahatan yang semula dianggap tidak mungkin dilakukan oleh manusia yang hidup di negara ini, ternyata benar-benar bisa terjadi dan sangat tidak beradab atau membuat gempar di masyarakat.

Pola kriminalitas pun bermacam-macam. Ada yang tidak diduga, ternyata bisa terjadi. Seseorang yang semula dikenal pendiam atau seperti tidak cocok sebagai pelaku kejahatan bercorak sadisme, ternyata kejahatan yang dilakukannya menimbulkan kegemparan di masyarakat akibat kejahatan yang dilakukannya mengerikan dan mengakibatkan korban cukup banyak.

Kejahatan sebagai fenomena sosial yang terjadi di muka bumi mungkin tidak akan ada habis-habisnya. Mengenai masalah ini dapat dilihat dari pemberitaan media massa seperti surat kabar, majalah dan televisi yang selalu saja memuat berita tentang terjadinya kejahatan.

Atas dasar itu, maka sebaiknya setiap subyek sosial berusaha maksimal mengedepankan langkah preventif, khususnya secara etis supaya benih-benih kejahtan tidak bermunculan di tengah kehidupan atau minimal di ranah ekologis pergaulannya. Kalau setiap subyek sosial bisa atau berusah keras melakukannya, maka tidak perlu khawatir dengan konstruksi tertib kehidupannya yang damai dan sejahtera. Tidak ada upaya yang gratis, semuanya ini butuh kerja keras atau “kinerja sosial” yang tidak kenal lelah.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Sunardi, KPS Magister Kenotariatan Program Pascasarjana, Universitas Islam Malang (UNISMA).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES