Pemerintahan

Menaker RI: Pekerja Perempuan Harus Dilindungi Hak Keamanannya 

Kamis, 02 Juli 2020 - 14:16 | 19.20k
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI), Ida Fauziyah (FOTO: Humas Kemenaker RI)
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI), Ida Fauziyah (FOTO: Humas Kemenaker RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI), Ida Fauziyah, mengingatkan para pengusaha untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja perempuan. Seperti keamanan karena bekerja pada sift malam dan memberikan kesempatan istirahat kepada perempuan yang sakit saat haid.

"Perlindungan kepada pekerja perempuan harus diutamakan, terlebih saat masa pandemi Covid-19 ini," kata Menaker RI Ida dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Hal ini, disampaikan langsung oleh menteri Ida saat melakukan Sosialisasi Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak serta Upaya Pencegahan Virus Covid-19 di Tempat Kerja, Rabu 1 Juli di Kawasan PIK Pulogadung UPK-PPUKMP, Jakarta Timur.

Menurutnya, perlindungan bagi pekerja perempuan harus diutamakan karena ketahanannya dalam menjaga diri tidak sebaik pekerja laki-laki. Perlindungan sebagaimana dimaksud bukan hanya dari perusahaan, tetapi juga dari pihak berwajib.

“Itu masih banyak cerita perempuan sebagai korban pelecehan seksual dan perbuatan asusila saat kerja malam hari. Perlindungan tidak hanya diberikan oleh perusahaan, tetapi juga aparat keamanan. Upaya menciptakan lingkungan yang aman menjadi kebutuhan bagi pekerja perempuan,” kata Menaker RI.

Perusahaan juga diminta memastikan akses perlindungan kesehatan bagi pekerja perempuan di tempat kerja, seperti hak cuti, istirahat haid, melahirkan, dan keguguran.

“Kasus-kasus seperti ini perusahaan harus memperhatikan kondisi fisiknya dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memulihkan kesehatannya,” ucapnya.

Hal lain yang menjadi perhatiannya ialah pentingnya melindungi pekerja perempuan setelah melahirkan dengan menyediakan ruang laktasi untuk menyusui.

Menaker RI Ida mengatakan, perlindungan kepada pekerja perempuan tidak boleh dijadikan beban perusahaan, karena pekerja perempuan juga memiliki kelebihan dibanding laki-laki.

“Pengusaha jangan berpikir kalau mempekerjakan perempuan ada tanggung jawab ini itu. Setop diskriminasi terhadap pekerja perempuan. Banyak sisi baik dari perempuan dalam bekerja, di antaranya telaten, disiplin, dan cermat,” kata Ida.

Dalam acara ini Menaker RI Ida Fauziah memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, hand sanitizer, dan vitamin kepada pengelola dan pekerja di PIK Pulogadung UPK-PPUKMP Jakarta Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES