Politik

PDI Perjuangan Bangkalan Desak Polisi Usut Tuntas Insiden Pembakaran Bendera

Rabu, 01 Juli 2020 - 16:43 | 31.58k
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra bersama DPC PDI Perjuangan usai membahas insiden pembakaran bendera. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra bersama DPC PDI Perjuangan usai membahas insiden pembakaran bendera. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANGKALAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan (PDI Perjuangan Bangkalan), Madura, Jawa Timur mendesak kepolisian mengusut tuntas insiden pembakaran bendera partai. Pengurus partai berlambang banteng bermoncong putih itu menilai, aksi itu merupakan tindakan pelecehan.

"Kami mendesak kepolisian agar pelaku pembakaran segera diproses hukum," ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan H Fatkurrahman saat ditemui di Polres Bangkalan, Rabu (1/7/2020).

Pengurus maupun kader partai PDI Perjuangan, kata dia, tidak akan terpancing dengan isu-isu provokatif. Apalagi bertindak anarkis. Namun, mengambil langkah penegakan hukum dalam memproses provokator pembakaran bendera.

"Menempuh jalur hukum dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai tingkatan masing-masing," imbuh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan ini.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan Suyitno menambahkan, pembakaraan bendera oleh kelompok ormas adalah tindakan provokatif dan penghinaan. Pelakunya harus ditangkap dan ditindak tegas.

"Berdirinya PDI Perjuangan berawal dari Partai Nasional Indonesia (PNI). Sama sekali tidak ada kaitannya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI)," tegasnya.

Selain itu, sambung Suyitno, PDI Perjuangan juga meminta kepolisian menertibkan akun media sosial (medsos) baik, facebook, twitter maupun instagram yang memuat konten-konten provokatif, adu domba dan berita hoaks.

"Ada empat akun medsos yang kami adukan ke Polres Bangkalan. Kontennya selalu menyudutkan PDI Perjuangan. Pemilik akun harus dibina untuk mencegah terjadinya konflik," jelasnya.

Menanggapi desakan DPC PDI Perjuangan, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengaku sepakat insiden pembakaran bendera diselesaikan melalui mekanisme hukum, karena di Jakarta juga diproses secara hukum.

"Kita sifatnya hanya menerima aspirasi itu," tuturnya.

Menurut Rama, menyikapi keberadaan konten-konten provokatif di akun medsos adalah tugas Polres Bangkalan untuk melakukan patroli cyber. Peran cyber patrol akan dioptimalkan guna memantau dan menindaklanjuti akun yang diadukan.

"Ada dua permasalahan yang disampaikan DPC PDI Perjuangan Bangkalan, pembakaran bendera partai dan akun medsos yang berisi konten provokatif," terang Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES