Peristiwa Daerah

Polres Sumenep Minta Pengguna Sepeda Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Rabu, 01 Juli 2020 - 15:32 | 32.79k
Kasat Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto (FOTO: Ach. Qusyairi Nurullah/TIMES Indonesia)
Kasat Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto (FOTO: Ach. Qusyairi Nurullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMENEPPengguna sepeda di Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Meski tidak bisa ditindak, Polres Sumenep menilai menjaga keselamatan para pengguna jalan merupakan tanggung jawab kita semua, bukan hanya pengendara bermotor.

Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto mengatakan para pengguna sepeda di Sumenep sering tidak mematuhi aturan. Meski begitu pihaknya tidak bisa memberikan penindakan karena tidak ada regulasi yang mengatur pengguna sepeda.

"Karena belum ada payung hukum maka tidak bisa ditindak. Tapi, sesama pengguna jalan kami harap untuk saling menjaga demi keselamatan bersama," kata Deddy, Rabu (1/7/2020).

Menurut Deddy, beberapa bulan terakhir, jumlah penguna sepeda mengalami peningkatan. Dalam catatan Polantas, meningkatnya pengguna sepeda tidak diimbangi dengan kesadaran bersama dalam mematuhi aturan. Tak jarang, saat berada di jalan raya, mereka sering tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

Deddy mengimbau, para Pengguna sepeda ke depannya memiliki kesadaran berkendara tinggi dengan memperhatikan keselamatan orang lain. Dia mengaku pihak Polres Sumenep hanya bisa mengimbau karena belum ada payung hukum bila harus memberi tindakan jika menyalahi peraturan lalu lintas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES