Presiden RI Jokowi Minta Polri Ikut Awasi Dana Penanganan Covid-19
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bertepatan HUT ke-74 Bhayangkara, Presiden RI Jokowi memerintahkan Polri dan penegak hukum lainnya bersinergi dalam mengawasi dana penanganan Covid-19 yang mencapai Rp695,2 triliun.
Jika ada niat buruk untuk menilap duit tersebut, Kepala Negara mempersilakan penegak hukum untuk 'mengigit' oknum yang melakukannya. "Kalau ada potensi masalah segera ingatkan," ucap Jokowi saat memimpin upacara HUT Bhayangkara ke-74 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
"Tapi, kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea ya harus ditindak. Silakan digigit saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini tidak boleh ada satupun yang main-main," tegas Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin para penegak hukum lebih proaktif mengawasi anggaran Rp695,2 triliun tersebut. Namun demikian, aspek pencegahan harus dikedepankan dalam sistem pengawasan ini.
"Saya juga perintahkan kepada jajaran Polri, Kejaksaan, KPK, dan lembaga pengawas internal pemerintahan untuk terus memperkuat sinergi memperkuat kerjasama. Tolong pelaksanaan program penanganan Covid-19 ini dibantu percepatannya dan diawasi penggunaan anggarannya," tuturnya.
"Alokasi dananya (Covid-19) cukup besar yaitu Rp695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan. Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Jangan menunggu sampai terjadi masalah," kata Presiden RI Jokowi pada upacara peringatan HUT ke-74 Bhayangkara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Jakarta |