Wisata New Normal Life 2020

Pemkab Bantul Buka Seluruh Obyek Wisata Hari Ini

Rabu, 01 Juli 2020 - 11:17 | 56.75k
Pantai Parangtritis siap sambut wisatawan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Pantai Parangtritis siap sambut wisatawan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, BANTULPemkab Bantul mengizinkan seluruh obyek wisata di Bantul, Yogyakarta buka mulai Rabu 1 Juli 2020. Dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 agar obyek wisata tidak menjadi kluster baru penularan Covid-19.

Bupati Bantul Suharsono menyampaikan pernyataan ini di sela-sela meninjau kesiapan penerapan kebijakan New Normal di Pondok Pesantren Krapyak Rabu (1/7/2020). 

Keputusan mengizinkan kembali bukanya obyek wisata. Merupakan hasil rapat yang membahas pelaksanaan pemantauan dan pengendalian pengunjung selama lima hari di pantai parangtritis. Dengan jumlah pengunjung terbanyak mencapai 12 ribu dalam satu hari. Protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dapat dilaksanakan.

Bupati memberikan apresiasi kepada pelaku wisata di pantai parangtritis. Karena secara sadar sudah mematuhi protokol kesehatan.  "Kesadaran ini harus tetap dipelihara agar kegiatan wisata dapat terus berjalan," jelas Bupati Bantul Suharsono. 

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan pemulihan ekonomi menjadi alasan utama kembali dibukanya obyek wisata. Sebab berdasarkan kajian setelah obyek wisata ditutup selama Pandemi Covid-19. Pemkab Bantul kehilangan potensi Pandapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 9 Miliar. Kerugian mencapai Rp 11 Miliar juga dialami pelaku usaha jasa wisata. Seperti Hotel dan Restoran yang terpaksa harus membatalkan kunjungan tamu.

Agar kegiatan pemulihan ekonomi tidak berbenturan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19. Maka pembukaan obyek wisata harus dilakukan dengan pembatasan. Baik dalam jumlah pengunjung maupun jam operasional. Khusus untuk obyek wisata pantai selatan hanya buka sampai pukul 18.00 WIB.

Namun untuk obyek wisata lain seperti puncak sosok yang hanya memiliki satu pintu masuk. Pembatasan dapat dilakukan untuk jumlah pengunjung. Untuk memudahkan pengawasan Kwintarto meminta pengelola obyek wisata yang akan buka untuk menyampaikan pemberitahuan.

Terkait pengendalian pengunjung Dinas Pariwisata Bantul masih mengandalkan penarikan retribusi di TPR. Namun agar pengendalian sekaligus bersifat pendataan akan segera digunakan sisrim Scan QR menggunakan Smart Phone. Pada tahap awal sistim ini akan diterapkan di pantai parangtritis. Secara bertahap akan diterapkan di obyek wisata lain. Mengingat biaya aplikasi dan peralatan yang relatif mahal.

"Dengan sistim Scan QR pengunjung akan terdata secara valid," jelas Kwintarto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES