Bupati Purbalingga: TMMD Percepat Pembangunan di Wilayah
TIMESINDONESIA, PURBALINGGA – Sebagai implemetasi dari pembinaan bakti TNI, Kodim 0702/Purbalingga dan Pemkab Purbalingga, Polri, PMI dan komponen bangsa lainnya di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah kembali mendapat kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2020, Selasa (30/6/2020).
Kegiatan mengambil tema TMMD Pengabdian untuk Negeri, digelar tanggal 30 Juni hingga 29 Juli 2020 di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Kegiatan diawali dengan penyerahan Berita Acara Program TMMD dari Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi kepada Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Yudhi Novrizal di Pendopo Dipakusuma, kompleks Pemkab Purbalingga.
Seperti diungkapkan Bupati saat meninjau langsung lokasi TMMD bersama Forkopimda, diharapkan dengan adanya program TMMD dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
‘’Program TMMD merupakan salah satu program pemerintah sebagai upaya melaksanakan percepatan pembangunan di wilayah, khususnya di pedesaan yang bersifat komprehensif dan merupakan program pembangunan yang masih dipandang tepat, dan secara konsisten dapat berfungsi sebagai upaya penanggulangan kemiskinan serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang ada di Desa Patemon dan Desa Karangturi Kecamatan Bojongsari sebagai lokasi dilaksanakannnya TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2020 kali ini,’’ kata Tiwi, sapaan akrab Bupati.
Dandim selaku Dansatgas juga mengatakan, pelaksanaan TMMD kali ini diantaranya melaksanakan sasaran pembangunan fisik, yakni membuka jalan baru dengan volume 1.700 m x 6 m, melaksanakan pengerasan jalan dengan volume 1.700 m x 5 m, serta membangun gorong-gorong plat beton yang nantinya menjadi jalan yang menghubungkan Desa Patemon dan Desa Karangturi.
Selain pembangunan sasaran fisik, ada juga sasaran pembangunan non fisk yang kali ini dilaksanakan dengan konsep berbeda karena adanya pandemi Covid-19, karena tidak ada pengumpulan warga dalam jumlah banyak, namun harus tetap berjalan sehingga petugas yang akan door to door ke rumah warga. Selama kegiatan, protokol kesehatan juga tetap menjadi syarat wajib dan mutlak dalam pelaksanaan,” ungkap Dandim. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |