Peristiwa Daerah

Mulai Besok, Kecamatan Lawang Sita KTP Bagi yang Tidak Pakai Masker

Rabu, 01 Juli 2020 - 11:24 | 34.84k
Acara sosialisasi Sekolah di tengah pandemi Covid-19 oleh Satgasus Kecamatan Lawang-Tim FK UIN Malang. (FOTO: Widodo irianto/TIMES Indonesia)
Acara sosialisasi Sekolah di tengah pandemi Covid-19 oleh Satgasus Kecamatan Lawang-Tim FK UIN Malang. (FOTO: Widodo irianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kegeraman Satgas Covid-19 Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur sudah nyampai ubun-ubun. Karena itu, mulai Kamis (2/7/2020), petugas akan sita KTP bagi yang terjaring karena tidak mengenakan masker di jalanan.

Danramil Lawang, Kapten Arm Joko Sunoto pada acara Sosialisasi Sekolah di tengah pandemi Covid-19 oleh Tim Satgas Covid-29 UIN Malang, Rabu (1/7/2020) dengan tegas mengingat hal itu.

"Ini bukan karena kebijakan Muspika Lawang. Ini sudah perintah Perbup no 20 tahun 2020. Bapak Bupati, Dandim dan Kapolres sudah memerintah pelaksanaan Perbup itu," kata Joko Sunoto dihadapan para peserta.

Acara-sosialisasi-Sekolah-2.jpg

Sosialisasi ini dibuka oleh Camat Lawang, Mumuk Hadi Martono SH MHum. Ikut mendampingi Camat dalam sosialisasi itu adalah Danramil Lawang, Kapolsek Lawang, Kompol Hari Subagyo SH.,MH, dan dr Christiaji dari UIN Malang bersama timnya.

Camat Lawang juga mengingatkan bahwa wilayah Kecamatan Lawang masuk zona merah. "Sampai hari ini jumlah pasien positif Covid-19 telah mencapai 57 orang  dan jumlah meninggal dunia 13," kata Mumuk.

Acara-sosialisasi-Sekolah-3.jpg

Dari jumlah itu couster paling banyak dari pasar. Kemudian disusul dibawa dari Singosari. "Artinya kenanya di Singosari tetapi karena yang bersangkutan mencari nafkahnya di Lawang, maka mereka menulari di Lawang," tandas Mumuk lagi.

Menurut Mumuk sebenarnya Kecamatan Lawang setiap hari melakukan operasi. Namun jumlah yang positif terus bertambah karena kekurang disiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker.

Itulah sebabnya dengan tegas, Mumuk menyatakan Kecamatan Lawang mulai besok akan melakukan sita KTP bila dalam razia memergoki masyarakat yang tidak pakai masker. "Kalau untuk sanksi sosial sejauh ini sudah kami jalankan. Jadi sekarang sanksinya kami pertegas berdasarkan Peraturan Bupati," ujar Mumuk. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES