Peristiwa Daerah

Masyarakat Noebesa Terima BLT Dana Desa Bulan April-Juni

Rabu, 01 Juli 2020 - 07:30 | 34.07k
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten TTS, Zem Lake (kiri) saat menyerahkan secara simbolis BLT DD kepada salah satu warga Desa Noebesa (FOTO: Joe/Times Indonesia)
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten TTS, Zem Lake (kiri) saat menyerahkan secara simbolis BLT DD kepada salah satu warga Desa Noebesa (FOTO: Joe/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, TIMOR TENGAH SELATAN – Masyarakat Desa Noebesa, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) untuk tiga bulan terhitung bulan April-Juni, pada Selasa (30/6/2020).

Sebanyak 31KK mendapatkan bantuan pengaman sosial akibat covid-19 untuk tiga bulan sebanyak Rp.1.800.000. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( SekDis PMD) Kabupaten TTS, Zem Lake.

Pada kesempatan tersebut, Lake memuji transparansi Kepala Desa Nobesa, Richab Djitro Akailupa terkait penggunaan anggaran Dana Dessa. Selain itu, Lake menilai Djitro mampu mengurangi konflik dalam masyarakat terkait penerima BLT Dana Desa dengan menempelkan nama-nama penerima BLT Dana Desa di depan kantor Desa.

“Saya apresiasi Kepala Desa Nobesa karena transparan kepada masyarakat terkait penggunaan Dana Desa,” ujar Lake.

Lanjut Lake, sebagai umat yang ber-Tuhan, harus mensyukuri setiap berkat yang diperoleh. Lake mengingatkan masyrakat untuk tidak meluoakan Sang Penguasa saat memperoleh berkat.

Lake berharap bantuan yang diperoleh, meskipun jumlahnya tidak teralu banyak, masyarakat harus menggunakan bantuan tersebut secara bijak untuk memenuhi semua kebutuhan rumah tangga.

“Manfaatkan secara baik untuk penuhi kebutuhan rumah tangga, untuk beli seragam anak Sekolah atau kebutuhan lainnya,” jelas Lake.

Camat Amanuban Tengah, Welhelmus Boymau pada kesempatan tersebut mengingatkan masyarakat penerima BLT untuk tidak salah menggunakan bantuan tersebut, terutama tidak menggunakan uang tersebut untuk konsumsi minuman keras (miras).

“Jumlahnya sedikit, tapi bisa bermanfaat untuk penuhi kebutuhan rumah tangga. Jangan digunakan untuk beli sopi (miras)”, kata Boymau.

Sementara itu, Kepala Desa Noebesa, Richab Djitro Akailupa dihadapan masyarakat, Sekretaris Dinas PMD, Camat Amanuban Tengan, Danramil 1621-02/Amanuban Tengah serta Kapolsek Amanuban Tengah, Djitro menyampaikan, Pemerintah Desa mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp.86.400.000,- untuk 32 KK penerima manfaat BLT Dana Desa. Namun ada 1 KK yang sudah meerima Bantuan Sosial Tunai (BST) beberapa waktu lalu sehingga jumlah penerima berkurang menjadi 31 KK.

“Satu KK sudah mendapat BST beberapa waktu lalu, sehingga tidak bisa menerima BLT Dana Desa lagi. Dana yang disiapkan untuk satu KK itu akan disilpakan dan akan digunakan tahun 2021,” ujar Djitro.

Selain 31 KK penerima BLT Dana Desa, ada 35 KK yang mendapatkan BST. Untuk penerima PKH di Desa Noebesa sebanyak 99 KK, dan penerima BPNT sebanyak 37 KK.

Djitro memastikan, tidak ada persoalan dalam penetapan penerima BLT Dana Desa, meski sebelumnya sempat beberapa kali melakukan perubahan data penerima akibat harus menyesuaikan dengan data penerima BST dari Kementrian Sosial.

“Tidak ada persoalan seperti pendobelan penerima bantuan. Selain itu, semua warga tercover bantuan sosial dimasa pandemic covid-19 ini,” kata Djitro.

Djitro menjelaskan, para penerima manfaat BLT Dana Desa akan menerima bantuan untuk tiga bulan kedepannya, dengan nominal Rp.300.000,- per bulan. Djitro berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat akibat pandemic covid-19.

“Penerima BLT Dana Desa ini nantinya akan terima masing-masing Rp 900.000 lagi untuk tiga bulan. Sehingga total masyarakat mendapatkan Rp 2.700.000 selama masa pandemi ini,” tandas Djitro. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES