DPKPP Kabupaten Cirebon Sebut Lokasi Islamic Center Tidak Representatif
TIMESINDONESIA, CIREBON – Pemkab Cirebon berencana akan membangun Islamic Center di Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon yang menelan anggaran Rp 1 triliiun. Namun rencana itu mendapatkan penilaian berbeda dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Cirebon Agas Sukma Nugraha.
Saat ditemui di kantornya, Selasa (30/6/2020), Agas mengatakan jika lokasi yang sudah disepakati tersebut dinilai tidak representatif sebagai lokasi berdirinya Islamic Center Kabupaten Cirebon.
"Tapi kalau menurut saya Islamic Center harus betul-betul di tempat yang representatif karena ini salah satu kegiatan yang bukan hanya untuk haji, tapi juga untuk pendidikan agama," kata Agas saat dikonfirmasi.
Ia meminta lokasi pembangunan Islamic Center harus terlihat jelas oleh masyarakat dan memiliki akses jalan yang luas. "Kalau menurut saya disana terlalu kecil jalannya dan tidak terlihat oleh masyarakat luas. Jadi menurut saya cari lagi lokasi lain yang merupakan aset Pemda," lanjut Agas.
Namun Agas mengakui ada usulan rencana pembangunan Islamic Center di Kabupaten Cirebon tersebut. Nantinya usulan itu akan dipadukan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan didukung bukti kepemilikan aset Pemkab Cirebon. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Cirebon |