Bupati Pamekasan Keluarkan Imbauan Penanaman Tembakau, Ini Isinya
TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Badrut Tamam pada Selasa (30/6/2020) mengeluarkan imbauan mengenai penanaman tembakau di musim kemarau tahun 2020 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Imbauan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Bupati Pamekasan pada 16 Juni 2020 dengan Nomor:525/710/432321/2020, tentang pengendalian luas areal tanaman tembakau di Pamekasan, Jawa Timur.
Dalam surat itu, Bupati mengimbau kepada petani di Bumi Gerbang Salam untuk memperhatikan beberapa poin dalam rangka memasuki musim tanam tembakau tahun 2020.
Pertama, tidak menanam tembakau di daerah yang dekat dengan pantai dan sawah irigasi karena berdasarkan penelitian mengandung kadar Chlor tinggi (di atas 1,5 persen).
Kedua, menanam tanaman alternatif yang lebih menguntungkan baik tanaman holtikultura seperti bawang merah dan sayuran maupun tanaman alternatif lain seperti kacang-kacangan.
Ketiga, untuk wilayah yang direkomendasi agar melakukan budidaya sesuai anjuran teknis.
Keempat, Kepada para petugas untuk melakukan pembinaan lebih intensif agar tembakau yang dihasilkan lebih berkualitas,
Kelima, para Camat agar meneruskan surat edaran ini sampai kepada jajaran di bawahnya/Kepala Desa untuk disosialisasikan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Madura |