Pemerintahan

Kali Pertama, 27 Pemerintah Daerah di Jawa Barat Raih Opini WTP

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:38 | 38.02k
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar TA 2019 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/6/20). (Foto: Humas Jabar for TIMES Indonesia)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar TA 2019 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/6/20). (Foto: Humas Jabar for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI).

Tercatat, Jabar mendapat opini WTP dari BPK RI sembilan kali berturut-turut.  Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, selain Pemprov Jabar, 27 pemerintah kabupaten/kota di Jabar mendapatkan opini WTP atas LHP LKPD TA 2019. 

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kami mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019," kata Gubernur Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/6/20). 

"Hari ini adalah hari bersejarah karena seluruh daerah atau 27 daerah kabupaten/kota di Jawa Barat sekarang semuanya WTP. Mudah-mudahan seterusnya WTP. Adalah adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang tidak boleh balik kanan lagi, dan ini adalah kerja bersama kita semua," imbuh gubernur.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian Laporan Keuangan (LK) dan bukan merupakan jaminan bahwa LK yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan.

BPK RI sendiri memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov Jabar dalam hasil pemeriksaannya. Kang Emil menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI maksimal dalam 60 hari sejak LHP LKPD TA 2019 disampaikan.

"Standar pelaporan keuangan sudah sesuai dan dipertahankan. Tentu tidak ada yang sempurna, ada catatan-catatan yang akan kami tindaklanjuti sesuai aturan 60 hari untuk diperbaiki, disempurnakan. Tapi Insyaallah secara umum Jawa Barat sangat disiplin, baik, dan mempertahankan nilai baik ini sudah sembilan kali," ungkap Ridwan Kamil. 

Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar meminta kepala daerah dan anggota DPRD Jabar untuk ikut memantau penyelesaikan rekomendasi BPK RI yang tertuang dalam LHP LKPD TA 2019. 

"Seluruh temuan telah kami muat dalam Buku Dua, yaitu buku tentang Sistem Pengendalian Internal dan Buku Tiga tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," jels Akbar. 

"Saya berharap pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP," ucap Akbar. 

BPK Perwakilan Provinsi Jabar juga sudah menyerahkan LHP atas LKPD TA 2019 secara daring kepada 27 entitas pemeriksaan. Penyerahan LHP yang pertama kali dilakukan secara daring dilakukan dalam tujuh sesi penyerahan pada 25-29 Juni 2020. Acara penyerahan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jabar Arman Syifa.

Selain itu, BPK RI mengingatkan, besarnya manfaat dari pemeriksaan tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan ataupun rekomendasi yang dibuat, tetapi pada efektivitas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.

Antara lain dengan mendesain dan mengimplementasikan pengendalian intern, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan, sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel serta pantas diganjar dengan Opini WTP dari BPK RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Bandung

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES