Kopi TIMES

Industri 4. 0 di Era New Normal

Rabu, 01 Juli 2020 - 04:20 | 160.24k
Rame, S.Si, M.Si, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Lingkungan, Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Diponegoro. (Grafis: TIMES Indonesia)
Rame, S.Si, M.Si, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Lingkungan, Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Diponegoro. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Tindakan pencegahan pandemi Covid-19 dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah menghambat rantai pasok sektor industri manufaktur nasional. Gangguan transportasi dan distribusi, langkanya bahan baku, dan ketatnya inspeksi pabean menyebabkan lamanya waktu pengiriman dan tingginya kerusakan produk industri. Produksi dan permintaan baru terus turun, memaksa industri mengurangi lapangan kerja dan inventaris guna menghindari penutupan industri secara besar-besaran. Negara tetangga pun mengalami kondisi serupa, seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina. 

Mulai triwulan II tahun 2020, PSBB mulai diberlakukan di Indonesia, kondisi perekonomian dan sektor industri manufaktur nasional terus terpuruk. IHS Markit menununjukkan Indeks PMI Manufaktur bulan April terjun bebas menjadi 27,5 dari 51,9 di bulan Februari 2020. Angka indeks PMI yang sangat rendah menunjukkan hilangnya optimisme terhadap prospek perekonomian Indonesia ke depan. Kritisnya kondisi pertumbuhan ekonomi dan industri nasional mendorong Pemerintah mengambil kebijakan New Normal. 

Selama masa New Normal, pemerintah membuat skala prioritas untuk melakukan intervensi kebijakan pada industri-industri yang terdampak. Kementerian Perindustrian menetapkan pemetaan skala prioritas industri menjadi tiga kelompok yaitu Hard Hit (Suffer), Moderat, dan Demand Tinggi. Kelompok industri yang masuk kategori suffer akan menjadi prioritas utama agar tidak bangkrut sehingga gelombang PHK dalam skala besar dapat diminimalisir. 

Pemulihan industri nasional selanjutnya dilakukan dengan mengembalikan posisi ekspor netto, meningkatkan produktifitas terhadap biaya, dan membangun kemampuan inovasi lokal. Lima fokus pemulihan sektor industri ditetapkan, yaitu industri makanan minuman, tekstil, otomotif, kimia, dan elektronik. Namun operasional pemulihan dan mobilitas kegiatan industri tetap menjalankan protokol kesehatan. 

Perusahaan dan Kawasan industri memastikan area kerja bersih dari Covid-19, mensosialisasikan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan melakukan pengolahan limbah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Tentu dengan pendekatan ini masyarakat dan lingkungan perairan sekitar industri akan terhindar dari dampak negatif akibat pencemaran industri. Normalisasi dan naturalisasi sungai untuk mengembalikan fungsi sungai kembali seperti sedia kala pun bisa segera terwujud. 

Selama masa New Normal, Industri bisa mengambil manfaat dengan penerapan digitalisasi dalam produksi. Hal ini akhirnya akan meningkatkan produktivitas industri, sebab hambatan rantai pasok sektor manufaktur perlahan bisa diminimalisir. Disisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menetapkan kebijakan “Making Indonesia 4.0” atau Industry 4.0 untuk mempercepat pemulihan sektor industri manufaktur. Dengan penerapan Industry 4.0 diperkirakan akan didapatkan manfaat berupa peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) secara signifikan, menciptakan lapangan kerja, dan kontribusi manufaktur terhadap PDB. 

Meskipun Indonesia berusaha menerapkan Industri 4.0 selama masa New Normal akan tetap sia-sia apabila antara pemerintah dan industri tidak memiliki visi dan misi yang sama. Keduanya harus berkolaborasi dan berdampingan agar implementasi Industri 4.0 dapat berjalan harmonis sehingga bisa menarik investasi asing, harmonisasi aturan dan kebijakan, membangun infrastruktur digital nasional, dan akomodasi standar sustainability. 

Implementasi Industri 4.0 mensyaratkan pemerintah memberi dukungan dalam perbaikan alur aliran material di industri, desain ulang zona industri, peningkatan kualitas SDM, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penerapan insentif investasi teknologi, dan pembentukan ekosistem investasi. Namun industri perlu pemahaman mengenai konsep Industri 4.0 dan strategi implementasi Industri 4.0 dan harus ada dalam roadmap pengembangan proses industri. 

Industri 4.0 bukan berarti industri terbebas dari aktivitas manusia. Namun Industri 4.0 adalah minimalisasi aktivitas manusia dalam proses industri dan akan menciptakan peluang manusia bisa menghasilkan produk, teknologi, dan proses baru yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan lebih optimal. Hal ini menunjukkan bahwa Industri 4.0 akan bisa menciptakan berbagai sektor industri baru, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (*)

***

*)Oleh: Rame, S.Si, M.Si, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Lingkungan, Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Diponegoro.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES