Lagi, Kabupaten Bondowoso Raih Opini WTP dari BPK RI
TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pemkab Bondowoso kembali memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), dalam pengelolaan keuangan. Capaian ini merupakan kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Dokumen Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Joko Agus Setyono kepada Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, Selasa (30/6/2020). Dokumen Opini WTP juga diserahkan ke Ketua DPRD.
Bupati Salwa Arifin, melalui Kabag Humas Pemkab, Suryadi mengatakan, Opini WTP merupakan sarana untuk menggambarkan pelaporan pengelolahan keuangan daerah yang baik. Sekaligus menjadi cerminan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, WTP bukan tujuan. Tapi sarana bahww laporan keuangan sudah menggambarkan transparansi dan akuntabel. Khususnya dalam mewujudkan good government.
"Kalau WTP itu artinya, sudah disajikan secara wajar, sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi ada kesalahan tapi tidak materiil," jelasnya pada TIMES Indonesia.
Perolehan predikat WTP ini kata dia, merupakan kerja keras bersama dari seluruh unsur yang ada di pemerintah kabupaten. Baik eksekutif maupun legislatif.
"Tanpa dukungan dari kedua belah pihak, akan sulit untuk mewujudkannya dan mempertahankannya kembali tahun berikutnya," paparnya.
Pihaknya berharap, ke depan semua pihak harus bekerjasama. Tahun ini menjadi tantangan Pemkab, agar mampu mempertahankan WTP lagi tahun 2021.
Dia berharap, agar ke depan seluruh OPD Pemkab Bondowoso lebih meningkatkan kinerja dan integritas. Karena, syarat utama memperoleh WTP adalah komitmen. "Kami berharap temen-temen berkomitmen, untuk mempertahankan WTP ini tahun berikutnya," imbuhnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Bondowoso |