Peristiwa Daerah

Kabupaten Malang Siapkan Aturan Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 30 Juni 2020 - 12:43 | 28.21k
Pengecekan pasukan oleh Forkopimda Kabupaten Malang saat apel bersama. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Pengecekan pasukan oleh Forkopimda Kabupaten Malang saat apel bersama. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Apel Bersama Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dilakukan Forkopimda Kabupaten Malang di Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Kepanjen, Jawa Timur, Selasa (30/6/2020).

Forkopimda Kabupaten Malang yang melakukan apel bersama dalam kesempatan itu antara lain Bupati Malang, Drs HM Sanusi, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad.

Sedangkan para peserta apel bersama itu antara lain, TNI, Polri dan Dishub, yang siap mendukung serta membackup Satpol PP dalam rangka melakukan penegakan protokol kesehatan tersebut.

Saat apel bersama Forkopimda Kabupaten Malang sepakat akan konsisten melakukan penegakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 atau virus Corona.

"Sudah jelas aturan wajib memakai masker. Apabila tidak memakai masker, maka KTPnya akan disita dan mendapat Sanka Sosial," ujar Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM kepada TIMES Indonesia.

Sanusi menjelaskan, yang akan melakukan penegakan adalah Satpol PP Kabupaten Malang yang dibantu dengan TNI, Polri dan petugas Dishub Kabupaten Malang.

"Sudah dilakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan protokol kesehatan di masing-masing Kecamatan tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad telah memberikan instruksi kepada jajarannya, untuk membantu Pemerintah melakukan penindakan.

"Meski sudah berada di transisi New Normal, imbauan serta protokol kesehatan tetap dijalankan dengan baik," tuturnya.

Maka dari itu, pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Malang lainnya siap membantu  Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan guna mencegah meluasnya virus Corona. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES