Politik

Ke Polres Cilacap, PDI Perjuangan Cilacap Lapor Pembakaran Bendera Partai

Senin, 29 Juni 2020 - 23:43 | 36.13k
Pengurus DPC PDI Perjuangan Cilacap saat diterima Kapolres Cilacap. (FOTO: Estanto Prima Yuniarto/TIMES Indonesia)
Pengurus DPC PDI Perjuangan Cilacap saat diterima Kapolres Cilacap. (FOTO: Estanto Prima Yuniarto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CILACAP – DPC PDI Perjuangan Cilacap melapor ke Polres Cilacap terkait insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR RI Jakarta pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Sebelum melapor ke Polres Cilacap, DPC PDI Perjuangan menggelar konsolidasi dengan Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan para Ketua PAC sesuai instruksi dari DPP PDI Perjuangan, bahwa akan dilakukan pelaporan serentak ke Polda maupun Polres pada Senin (29/6/2020).

Setiawan-Budhiarto-2.jpg

Ketua DPC PDI Perjuangan Taufik Nurhidayat menegaskan, pembakaran bendera PDI Perjuangan merupakan catatan terakhir terhadap preseden buruk. Jangan sampai perbedaan itu menjadikan orang anarkhis.

"Anarkhis berpikir saja tidak boleh, apalagi anarkhis dalam tindakan yang melanggar hukum," tandasnya.

Taufik menyebut tidak boleh menyakiti dan organisasi apapun harus saling menghormati. Tarung di ide dan gagasan saja, tidak usah sampai ke tingkat pelanggaran norma hukum.

"Karena PDI Perjuangan bukan hanya satu-dua orang, dan di Kabupaten Cilacap ada 200 ribu, maka ini harus diusut tuntas di seluruh Indonesia. Sekali lagi supaya tidak kembali terjadi preseden buruk dan hukum menjadi panglima di negara tercinta ini," tegasnya.

Taufik menambahkan, dengan adanya preseden buruk tersebut langkah yang ditempuh DPC PDI Perjuangan Cilacap melaporkan ke pihak Polres Cilacap.

"Untuk melaporkan ke Polres kita batasi hanya 10 orang. Nanti kita akan audensi dengan Kapolres atau pihak Polres, kemudian kita akan melakukan konsolidasi memikirkan langkah ke depan," ungkapnya.

Setiawan-Budhiarto-3.jpg

"Nilai kita adalah menjadi organisasi untuk kesejahteraan masyarakat dalam ber ide dan bergagasan, maka dalam pelaporan menggunakan koridor organisasi agar tidak menimbulkan dan menjadi rasa ketakutan, sehingga masyarakat merasa aman serta kondusif dan aktivitas berjalan dengan nyaman," sambung Taufik.

Ditemui usai menerima laporan, Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengatakan pihaknya sudah menerima pelaporan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Cilacap bersama rekan-rekan. Selanjutnya akan pelajari dan komunikasi ke tingkat pusat, dalam hal ini ke Polda.

"Sesuai dengan pelaporan akan dipelajari terlebih dahulu apa yang dilaporkan. Setelah itu kita akan koordinasi dengan Polda, karena ini kan tidak hanya di sini, ada di beberapa tempat," katanya.

Terkait kepastian apa isi dari pelaporan pihaknya belum membaca detail. "Semua warga negara mempunyai kedudukan sama di muka hukum. Artinya, siapa pun yang melaporkan jika memang sesuai dengan bukti, akan kita tindaklanjuti," ungkap Kepala Polres Cilacap, AKBP Dery setelah menerima laporan dari PDI Perjuangan Cilacap. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Cilacap

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES