Pemerintahan

Bupati Acep Purnama Sebut Investasi di Kuningan Mudah, Begini Penjelasannya

Senin, 29 Juni 2020 - 22:25 | 73.44k
Bupati Kuningan, Acep Purnama. (FOTO: Oon Mujahidin/TIMES Indonesia)
Bupati Kuningan, Acep Purnama. (FOTO: Oon Mujahidin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KUNINGANBupati Acep Purnama menyebutkan investasi di Kabupaten Kuningan mudah. Hal itu sesuai dengan anjuran Presiden Jokowi untuk membuka ruang investasi dengan pendaftaran Online Singel Submision (OSS) dan kemudahan yang lain.

"Kita di buka ruang untuk berkonsultasi dengan provinsi, walaupun provinsi seandainya tidak mengizinkan secara implisit. Tapi dengan tidak berkomentar itu artinya provinsi juga memperbolehkan. Insya Allah akan mudah," kata Acep di halaman kantor Pendopo, Senin (29/6/2020).

Dia menyampaikan, untuk wilayah Kuningan Timur dipersilahkan untuk di jadi kawasan-kawasan industri. Bisa jadi kawasan itu akan jadi salah satu penyelesaian tingginya mencari kerja di Kuningan.

Acep-Purnama-3.jpg

"Belum lagi kita antisipasi yang selama ini orang Kuningan yang berada di kabupaten/kota lain dengan kondisi seperti ini, mereka kembali ke daerah mau diapakan mereka. Mereka-mereka kan harus produktif, artinya pemerintah daerah harus mampu menciptakan peluang untuk mencari peluang bagi mereka dalam bekerja, salah satunya dengan berinvestasi," ujarnya.

Pihaknya menerangkan, untuk peruntukan investasi di wilayah Kuningan Timur meliputi Kecamatan Ciawigebang, Kalimanggis, Cidahu dan Luragung.

Saat ditanya industrinya apa saja, Acep menjelaskan industri  yang berskala mikro. Diusahakan industri yang bisa menampung tenaga kerja dan bahan baku daerah, serta yang terpenting lagi industri yang ramah lingkungan.

"Tidak menghasilkan limbah cair, kalau limbah padat itu dimungkinkan karena lebih mudah mengolah. Dari sisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Insya Allah kita sekarang lagi mereview RTRW," jelasnya.

Dia menerangkan, keterbukaan investasi di daerah Kuningan. Tentunya harus mengikuti tata cara dan aturan yang berlaku. Seperti, ketika minta izin usaha itu harus bisa memperhatikan RTRW dan tidak membuat resiko terhadap lingkungan.

"Contoh untuk PT B & K Invest ini bergerak bidang garmen, yang memiliki potensi perputaran ekonomi di daerah," terangnya.

Acep mengklaim bahwa usaha atau industri garmen melakukan proses pengerjaannya terhadap barang yang memiliki branding terkenal. Seperti merk jeans ternama Levis yang kemudian menguntungkan bagi daerah.

"Bayangkan, saja ketika pembuatan sebelumnya di negara Amerika, terus kemudian dikerjakan di daerah. Apakah itu tidak menjadi daya tarik untuk peningkatan nilai ekonomi daerah?" ujar Bupati Acep Purnama. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES