Pemerintahan

Selangkah Lagi, Wahyu Hidayat Dipastikan Jabat Sekda Kabupaten Malang Definitif

Senin, 29 Juni 2020 - 22:08 | 35.49k
Pj Sekda Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM saat mendampingi Bupati Malang. (Foto; Binar Gumilang/ TIMES Indonesia)
Pj Sekda Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM saat mendampingi Bupati Malang. (Foto; Binar Gumilang/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Tinggal selangkah lagi Dr Ir Wahyu Hidayat MM dapat dipastikan menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang definitif, setelah hasil Pansel menempatkan mantan Camat Tajinan ini pada urutan satu.

Sedangkan hasil pansel urutan kedua ditempati Nurman Ramdansyah. Untuk urutan ketiga ditempati Dr Made Arya Wedhantara SH MSi.

Penetapan hasil rangking ini seperti tertuang pada Pengumuman Nomor 12/PANSEL/JPTPMLG/VI/2020. Surat pengumuman itu ditandantangani Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tauchid Jatmiko tertanggal 29 Juni 2020.

"Selanjutnya, hasil ini disampaikan kepada Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM untuk ditindaklanjuti," ujar Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tauchid Jatmiko, Senin (29/6/2020). 

Menurutnya, yang berhak memutuskan siapa pantas mengisi jabatan Sekda adalah Bupati Malang. Lantaran memiliki kewenangan memutuskan.

Sebagai informasi, sebelumnya Wahyu Hidayat dipilih oleh Bupati Malang untuk menjabat Pj Sekda Kabupaten Malang menggantikan Didik Budi Muljono.

Hingga saat ini Wahyu Hidayat ditetapkan menempati posisi pertama oleh Pansel Sekda Kabupaten Malang yang artinya selangkah lagi menjabat secara definitif. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES