Peristiwa Daerah

Ketua DPRD Kuningan Sarankan Pemkab Kuningan Keluarkan Perbup Tentang AKB

Senin, 29 Juni 2020 - 20:47 | 22.56k
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. (FOTO: Oon Mujahidin/ TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. (FOTO: Oon Mujahidin/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy menyebutkan bahwa pemerintah daerah perlu mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal ini mengingat masyarakat harus melakukan aktifitas seperti biasanya.

"Perbup AKB ini, tentunya mengingat bahwa kondisi masyarakat aktifitasnya sudah seperti biasa," ungakp Nuzul saat memberikan keterangannya kepada Wartawan, di Kantor DPRD Kuningan, Senin (29/6/2020).

Dia mengatakan, Pemkab dalam mengeluarkan Perbup tentu atas dasar pencabutan maklumat Kapolri tentang kerumunan warga di lingkungan sekitar.

“Juga atas dasar pemerintah provinsi Jawa Barat usai mencabut kebijakan PSBB (Pembatasan Social Berskala Besar, red),” ungkap Zul sapaan akrabnya.

Pengeluaran peraturan Bupati itu, diterangkan Zul,  sebagai landasan masyarakat dalam melakukan aktivitas dari berbagai kalangan dari masing-masing profesi di lingkungan masyarakat.

“Meski dengan begitu, masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah,” katanya.

Menyinggung soal hajat warga yang biasa hiburan musik dan sebagainya, Zul mengatakan, dirinya sangat sepakat terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tersebut.

“Namun dalam teknis pelaksanaannya itu, tentu harus menguikuti anjuran pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.

Sebab, lanjut Zul, perlu diketahui bahwa bahaya virus corona hingga saat ini belum ada obat paten dalam penanggulangannya. Melainkan dengan pencegahannya itu bisa menjadi obat.

"Seperti jaga jarak, sering cuci tangan dan selalu menggunakan masker," ujarnya.

Zul berharap kepada event organizer (EO) selalu mengedapankan dan mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan dan penyebaran bahaya nonalam seperti saat ini.

“Misal untuk tata ruang saat resepsi itu mengatur jaga jarak tempat duduk,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Cirebon

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES