Geruduk DPRD Cilacap, Ratusan Massa LSM GMBI Tolak RUU HIP
TIMESINDONESIA, CILACAP – Ratusan massa LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) distrik Cilacap Wilter Jawa Tengah, menggeruduk Gedung DPRD Cilacap, Senin (29/6/2020).
Mereka datang dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Cilacap. Di gedung wakil rakyat itu, GMBI menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Sampai di gedung dewan, massa berkumpul di halaman gedung menunggu Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat untuk mau menemui mereka. Namun karena Ketua Dewan sedang memimpin sidang paripurna, massa kemudian melakukan orasi politik, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membaca teks Pancasila.
Setelah sekitar 30 menit menunggu, beberapa perwakilan massa LSM GMBI masuk ke gedung untuk beraudiensi dengan Ketua DPRD Cilacap.
Taufik Nurhidayat menyambut baik massa LSM GMBI. Dia juga menilah demo kali ini paling cerdas serta memberi contoh yang baik tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 di era new normal.
Sementara Ketua LSM GMBI Distrik Cilacap Wilter Jawa Tengah Muhammad Pintan Laksono menegaskan bahwa GMBI Distrik Cilacap menolak adanya RUU HIP, meminta untuk menghentikan RUU HIP dari proses legislasi. Mencabut RUU HIP dari prolegnas, serta meminta DPRD Kabupaten Cilacap menyampaikan aspirasi GMBI.
Dalam Pasal 7 ayat 2, lanjut Pintan, dalam RUU HIP disebutkan Ketuhanan yang Berbudaya.
"Sedangkan kita tahu bahwa dalam sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa," tandas Pintan.
Akan jadi apa jika NKRI ini berketuhanan yang berbudaya karena kita memiliki satu Tuhan Yang Maha Esa.
"Walaupun kita berbeda agama, tapi tetap pada ketuhanan kita, bukan dengan kebudayaan," ucapnya tegas.
Dalam Bhinneka Tunggal Ika, juga sudah jelas bahwa berbeda-beda tetapi tetap satu jua. "Itu yang menjadi budaya kita, bukan Ketuhanan kita," terang Pintan.
Sementara itu, Ketua DPRD Cilacap Taufik mengatakan, aspirasi dari GMBI tentang penolakan RUU HIP akan didiskusikan.
"Sebagai ketua Dewan, yang merupakan wakilnya masyarakat Kabupaten Cilacap, aspirasi dari LSM GMBI kita terima, dan akan diteruskan. Sebab jika tidak diteruskan juga salah," ucap Taufik.
"Bukan berarti kita sebagai Dewan dalam posisi dukung-mendukung, setuju tidak setuju, karena itu bukan ranah kita," sambung Taufik.
"Artinya, aspirasi LSM GMBI harus kita kawal dan teruskan ke DPR RI dengan didampingi perwakilan dari mereka. Sehingga ketika menyampaikan aspirasi tersebut secara resmi ada saksinya," pungkas Taufik Nurhidayat anggota DPRD Cilacap dari Fraksi PDI Perjuangan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Cilacap |