KPU Bantul Dapat Tambahan Hibah Daerah Rp 2,5 Miliar
TIMESINDONESIA, BANTUL – KPU Bantul memperoleh tambahan hibah anggaran Rp 2,5 Miliar dari Pemkab Bantul. Sehingga total hibah anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Bantul 2020 mencapai Rp 24 Miliar.
Sebelumnya Pemda Bantul sudah mengalokasikan hibah anggaran senilai Rp 21,5 Miliar. Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan pernyataan ini usai penandatanganan perubahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Senin (29/6/2020) di ruang kerja Bupati Bantul.
Penambahan anggaran ini terkait dengan pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi Covid-19. Sehingga pelaksanaannya membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penyelenggara pemilu. Dan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mendukung pelaksanaan Physical Distancing. Sehingga penggunaan tambahan hibah anggaran Rp 2,5 Miliar untuk pemenuhan dua komponen ini.
Didik mengaku berdasarkan perhitungan KPU Bantul membutuhkan tambahan anggaran mencapai Rp 10,7 Miliar. Sehingga KPU Bantul mengajukan kekurangan Rp 8,2 Miliar ke KPU RI agar dapat dipenuhi dengan alokasi APBN.
Selain perubahan nilai hibah anggaran. Perubahan NPHD juga mengatur tentang kewajiban pencairan hibah daerah yang harus dilakukan paling lambat 5 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Bantul 2020.
"Pencairan hibah daerah paling lambat 9 Juli 2020," jelas Didik, Ketua KPU Bantul. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Yogyakarta |