Peristiwa Daerah

Ramai Unjuk Rasa Ojol di Surabaya, Begini Tanggapan OJK Regional 4 Jatim

Senin, 29 Juni 2020 - 21:07 | 24.29k
Suasana pertemuan antara perwakilan Komunitas Ojol dan OJK Kantor Regional 1 Jatim, Senin (29/6/2020) (FOTO: OJK for TIMES Indonesia)
Suasana pertemuan antara perwakilan Komunitas Ojol dan OJK Kantor Regional 1 Jatim, Senin (29/6/2020) (FOTO: OJK for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ramai kasus dan unjuk rasa soal ojek online (ojol) dan sifat anarkis dari debt collector salah satu leasing di Surabaya mendapatkan tanggapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Regional 4 Jatim.

Menurut pihak OJK Regional 4 Jatim, mereka telah menerima pengaduan soal restrukturisasi kredit dari Lembaga Jasa Keuangan. Sehubungan dengan aspirasi dari para Komunitas Driver Online Jatim Roda 4 dan Roda 2 yang hari ini melakukan aksi.

“Sejak awal kebijakan restrukturisasi kredit ditujukan untuk mengurangi beban masyarakat kecil terdampak pandemi Covid-19 dan OJK telah secara aktif melakukan sosialisasi dari dua sisi baik kepada masyarakat, debitur dan juga kepada lembaga keuangan terkait,” ujar Bambang Mukti Riyadi selaku Kepala OJK Kantor Regional 4 Jatim kepada TIMES Indonesia Senin (29/6/2020).

OJK mengklaim bahwa mereka telah melakukan sosialisasi baik melalui media massa baik media cetak maupun media online. Bahkan telah dilakukan mediasi langsung dengan konsumen dan beberapa lembaga keuangan.

Selain itu juga telah dilakukan mediasi dengan melibatkan lembaga lain seperti DPRD Kota Surabaya. Untuk mempermudah masyarakat menyampaikan permasalahannya, OJK Kantor Regional 4 juga menyediakan nomor khusus WhatsApp (WA) aduan konsumen dan WhatsApp (WA) Group untuk memperlancar proses komunikasi antara masyarakat dengan industri keuangan penyedia kredit.

Hasil dari  pertemuan antara pihak perwakilan Komunitas Ojol dan OJK Kantor Regional 4 Jatim adalah telah disepakati beberapa tindak lanjut untuk memfasilitasi kepentingan mereka. Mediasi akan dilakukan dengan lembaga keuangan terkait.

OJK mengharapkan kepada masyarakat agar ketika menyuarakan kepentingan masyarakat ke depannya dilakukan melalui media yang telah disediakan untuk menghindari risiko yang tidak perlu. Khususnya dalam masa pandemi yang sekarang masih berusaha dikendalikan melalui kerja keras semua pihak.

Demi kepentingan yang lebih besar, OJK Regional 4 Jatim meminta masyarakat dan debitur untuk bekerja sama agar dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi tidak membuat mereka terdampak risiko kesehatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES