Pemerintahan

Resmi Jadi Tuan Rumah STQ 2021, Gubernur Malut Minta Panitia Segera Action

Senin, 29 Juni 2020 - 19:44 | 52.36k
Gubernur Abdul Gani Kasuba saat memimpin rapat bersama pimpinan OPD (Foto: Zulkifli Ahmad for TIMES Indonesia)
Gubernur Abdul Gani Kasuba saat memimpin rapat bersama pimpinan OPD (Foto: Zulkifli Ahmad for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SOFIFI – SOFIFI- Kementerian Agama RI (Kemenag RI) akhirnya menetapkan provinsi Maluku Utara (Malut) sebagai tuan rumah pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran 2021 (STQ 2021). Sebelumnya, provinsi Papua Barat juga digadang bakal menjadi tuan rumah event nasional ini.

Menindaklanjuti hal itu, Gubernur KH Abdul Gani Kasuba pada Senin (29/6/2020), mengadakan rapat bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat lantai IV, kantor gubernur, Sofifi.

Dalam pertemuan itu, Kepala Bappeda Salmin Janidi ditunjuk sebagai Ketua Panitia STQ 2021.

"Kementrian Agama akhirnya memberikan Surat Keputusan terkait dengan Malut sebagai tuan rumah STQ Nasional, sehingga harus disiapkan akomodasi dan transportasi melalui pembentukan panitia sesuai topoksi masing-masing," kata Abdul Gani Kasuba saat memimpin rapat

Gubernur mengatakan, pembangunan perumahan dan bangunan yang belum terpakai semisalnya lokasi sekolah pertanian, lokasi Universitas Bumi Hijrah, dan Lokasi sekolah olahraga harus disiapkan untuk para peserta STQ sekitar 3400 orang yang akan menghadiri acara di Sofifi.

Abdul-Gani-Kasuba-2.jpg

Bahkan dirinya mengaku, untuk target pembangunan Masjid Raya Sofifi pada Bulan Juni direncanakan akan rampung. Untuk itu, Gubernur meminta agar panitia yang akan dibentuk sesuai dengan instansi masing-masing.

"Kalau sudah buat panitia harus membagi tugas masing-masing. Misalnya, Dinas ESDM harus siapkan penerangan di Sofifi itu harus bagus, Dinas PUPR Malut siapkan air bersih, Dinas Perkim harus siapkan perumahan, Dinas Perhubungan mengatus transportasi darat maupun laut, dan Dinas Lainnya yang ada di Pemerintah Provinsi," ungkapnya.

Bahkan setelah penetapan Ketua Pantia, maka pembentukan struktur kepanitian, Menurut Gubernur harus dibentuk secepatnya. Paling lambat selama tiga hari. “Sturuktur kepanitiaan harus segera dilakukan, paling lambat tiga hari itu sudah saya terima,” pinta Gubernur.

Sementara itu, Sekretaris Pemerintah Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir menuturkan, setelah terpilihnya Kepala Bappeda Malut, Salmin Janidi sebagai ketua panitia penyelenggara STQ maka saat ini bisa diajukan anggaran yang dibutuhkan.

"Saya meminta kepada pantia STQ dari masing-masing topoksi harus siapkan rincian anggaran yang dibutuhkan. Misal, Dinas Perhubungan yang menangani transportasi dan Dinas Perkim menangani akomodasi," tuturnya.

Sementara itu, Salmin Janidi sebagai ketua panitia menyampaikan, strategi menyambut STQ ini harus memperluas struktur kepanitiaan untuk identifikasi tugas masing-masing bidang terkait dengan permasalahan di lapangan agar bisa diketahui sebabnya dan bisa mencari solusi dan langkah-langkah yang diambil.

"Ketika sudah menjalankan tugas masing-masing, dan kami akan kirim panduan untuk STQ tahun 2021," ujarnya.

Dia mengaku, sebagai tuan rumah, dalam proses persiapan menyambut STQ 2021 masih banyak kekurangan. Di antaranya Masjid Raya Sofifi sebagai pusat kegiatan karena pembangunan dalam tahapan pekerjaan. Ini harus diselesaikan di penghujung waktu kegiatan. "Kita harus cepat melaksanakan dan kekurangan bisa diselesaikan," tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Maluku

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES