Peristiwa Daerah

Dalam Kurun Waktu 4 Bulan, Polresta Cirebon Sita 1 Juta Butir Obat Terlarang

Senin, 29 Juni 2020 - 17:49 | 15.99k
Barang Bukti Obat-Obatan Terlarang Saat Konferensi Pers di Polresta Cirebon (Foto : Devteo MP / TIMES Indonesia)
Barang Bukti Obat-Obatan Terlarang Saat Konferensi Pers di Polresta Cirebon (Foto : Devteo MP / TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, terhitung mulai Maret hingga Juni 2020, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkoba.

"Ada 23 kasus yang diungkap dengan rincian sabu-sabu 8 kasus dan obat keras atau farmasi tanpa izin edar 15 kasus. Sedangkan untuk tersangkanya kita amankan 28 orang tersangka," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon Senin (29/6/2020).

Dari pengungkapan 23 kasus tersebut, diamankan barang bukti berupa 6 gram sabu-sabu dan 1.186.134 butir obat-obatan keras terbatas.

Polresta-Cirebon-a.jpg

"Kemudian barang bukti yang diamankan ada 1.186.134 butir obat-obatan keras tanpa izin edar dan sabu 6 gram. Dari jumlah itu rinciannya yakni, 1.137.000 ribu butir chlorprimazine, 34.050 butir trihex, 11.418 butir tramadol dan 3.666 butir dextro," lanjut Syahduddi.

Adapun dari 28 tersangka yang diamankan, Polresta Cirebon juga berhasil menangkap 1 orang bandar atau distributor obat-obatan terlarang dan 15 orang pengedar.

Syahduddi menambahkan, 9 orang tersangka kasus sabu-sabu dijerat pasal 112 Jo pasal 114 Jo pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun.

"Sedangkan untuk 19 tersangka kasus obat keras terlarang dijerat pasal 196 Jo pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun." imbuh Kepala Polresta Cirebon tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Cirebon

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES