TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan, bahwa artis FTV berinisial RI yang ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Menurut Kombes Pol Audie, RI ditangkap di kediamannya di salah satu perumahan elit kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Benar saat ini pelaku RI ( 34 ) sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Audie dikutip dari kantor berita Antara di Jakarta, Senin (29/6/2020).
Pemeran ratusan judul film FTV ini ditangkap bersama sopirnya. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKP Arif Purnama Oktora. Artis yang pernah memerankan judul film "Suami yang Tak Dianggap" ini kini ditangani Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, mengaku pihaknya sedang melakukan penyidikan kepada artis FTV itu. Dia berjanji akan segera melakukan konferensi pers dengan media. "Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu. Namun, kita sedang melakukan penyidikan nanti kita akan gelar konferensi pers," kata Ronaldo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |