Kopi TIMES

Kejahatan Bank Indonesia Selama Pandemi, Benarkah?

Senin, 29 Juni 2020 - 20:00 | 134.90k
Yusril Atmayudha, Mahasiswa D III Kebendaharaan Negara PKN STAN.
Yusril Atmayudha, Mahasiswa D III Kebendaharaan Negara PKN STAN.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PSBB sudah tidak lagi digalakkan, sekarang adalah era-nya new normal. Dengan semakin menaiknya angka kasus positif, pemerintah lebih memutuskan untuk membuka kembali perekonomian. Kebijakan ini diambil bukan karena pemerintah tidak lagi sayang pada rakyatnya, tapi karena pemerintah tidak sanggup lagi menanggung biaya kehidupan masyarakat.

Pemerintah membuka kembali aktivitas perekonomian karena bukan hanya masyarakat saja yang terdampak. Realisasi penerimaan negara oleh pemerintah juga ikut terdampak.  Penerimaan perpajakan dan juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara berutan diprediksi mengalami penurunan sebesar 5,4 persen dan 26,5 persen. Kekurangan Penerimaan negara ini akan menyebabkan peran Bank Indonesia sangat diandalkan oleh pemerintah.

Pada bulan Mei, mantan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, memberikan pernyataan yang membuat warga Indonesia heboh. Gita mengusulkan untuk mencetak uang sebesar Rp 4000 triliun. Uang tersebut diberikan pada pemerintah untuk kemudian langsung disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu serta kepada UMKM yang terdampak. Sehingga menurutnya, uang yang dicetak hanya digunakan untuk membeli kebutuhan, bukan meningkatkan gaya hidup. Usulan dari Gita ini menuai pro-kontra di masyarakat Indonesia.

Berita selanjutnya mengenai tawaran Pemerintah kepada Bank Sentral atau Bank Indonesia untuk membeli SBN dengan zero coupun atau suku bunga 0%. Menurut Said, salah satu anggota banggar DPR, seharusnya BI mau burden sharing (menanggung beban bersama) dengan pemerintah. Dengan dibelinya surat berharga negara dengan suku bunga dianggap hanya menambah beban negara karena harus membayar bunga Rp 400 triliun kepada bumi pertiwinya sendiri. Banyak pejabat yang juga sependapat bahwa usulan Said tersebut ada benarnya. Bahkan dalam berbagai media, BI dianggap sebagai penambah beban negara di era pandemi.

Muncullah pertanyaan “Apakah BI sekejam itu kepada rakyat Indonesia karena tidak ingin mencetak uang kemudian menggelontorkan uangnya kepada masyarakat dan/ atau membeli SBN zero coupon?”

Dalam tulisan ini, penulis ingin memberikan pandangan baru kepada masyarakat akan perspektif yang diambil Bank Indonesia dalam menghadapi pandemi berujung krisis.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, kita harus mengetahui terlebih dahulu mengenai hubungan BI dan pemerintah. Menurut website Bank Indonesia, Pemerintah dan BI memiliki hubungan keuangan dalam membiayai defisit APBN melalui pembelian surat hutang negara. Dalam undang-undang dijelaskan bahwa BI adalah Bank yang Independen dalam artian berhak dan wajib menolak segala intervensi dari pihak manapun. Meskipun independen, BI dengan pemerintah tetap memerlukan koordinasi dan konsultasi mengenai kebijakannya karena keduanya dalam satu ruang lingkup perekonomian Indonesia. Pemerintah dapat meminta pendapat dan juga masukan mengenai kebijakan yang akan dilakukan pemerintah kepada BI. Pemerintah juga dapat menghadiri Rapat Dewan Gubernur Bank tetapi tanpa hak suara.

Kemudian kita harus melihat kebijakan yang dapat dilakukan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia dapat melakukan kebijakan moneter dalam dua hal, yaitu kebijakan ekspansif (monetary expansive policy) untuk memberikan stimulus terhadap turunnya pertumbuhan ekonomi agar kembali meningkat dan juga kebijakan moneter kontraktif (monetary contractive policy) dengan tujuan supaya mengurangi jumlah uang beredar. Contoh dari kebijakan ekspansif adalah membeli surat berharga pemerintah, menurunkan suku bunga, dan menurunkan persyaratan pencadangan oleh bank. Contoh dari kebijakan kontraktif adalah menjual surat berharga pemerintah, menaikkan suku bunga, dan menaikkan persyaratan pencadangan oleh bank. 

“Bukankah perekonomian sedang turun sehingga kebijakan membeli SBN dan mencetak uang kemudian menggelontorkannya sudah tepat?”
Mencetak uang kemudian menggelontorkannya memiliki resiko yang sangat tinggi, yaitu inflasi. Bayangkan saja, ketika kamu tidak punya uang sama sekali kemudian tiba-tiba mendapat uang begitu saja dari BI. Orang-orang akan membeli barang bersamaan padahal barang hanya terbatas. Dalam pasar, semakin sedikit barang yang ditawarkan akan semakin tinggi harganya. Harga barang akan melambung tinggi tidak terkendali, masyarakat yang sebelumnya memilki uang akan tetap tidak bisa membeli kebutuhannya karena daya beli yang dimiliki juga kurang.

“Lalu, bagaimana jika membeli Surat Berharga Negara atau SBN dengan zero coupon?”

Bank Indonesia dapat membeli SBN dengan mencetak uang maupun menggunakan uang yang disimpan. Kemudian uang untuk membeli SBN ini akan dipakai oleh negara untuk membiayai belanja negara akibat defisit pandemi covid-19. Apalagi terdapat undang-undang baru mengenai perluasan wewenang BI untuk membeli SBN dari pasar primer. Uang yang tadi dibelanjakan oleh negara akan sampai pada masyarakat dan hasilnya adalah jumlah uang beredar meningkat atau inflasi.

“Kenapa Bank Indonesia tidak segera membantu Pemerintah?””

Bank Indonesia sedang dan telah membantu Pemerintah dengan hanya akan membeli surat utang negara senilai 150 Triliun sesuai dengan nota kesepemahaman dengan kemenkeu. BI juga membeli dengan syarat yield atau imbal hasil SBN yang diserap bank sentral tidak boleh lebih rendah dari biaya operasi moneter dan harus tradeable.

“Kenapa tidak membeli sebanyak-banyaknya tanpa batas dan bunga?”

Skema zero coupon yang diusulkan tersebut memilki banyak keterbatasan akan kebijakan moneter yang prudent. Skema tersebut sama dengan zaman Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dulu, hanya mengulangi sejarah. BI menilai skema ini tidak efektif karena dapat menyebabkan inflasi yang tidak dapat dikontrol. Jumlah uang beredar saat itu sangat tinggi karena BI tidak bisa menjual kembali surat berharga negara yang tidak memiliki nilai kupon. 

Skema yang dilakukan oleh BI saat ini adalah Quantitive Easing atau disingkat dengan QE. Prinsipnya, bunga yang diberikan oleh Pemerintah harus sesuai atau di atas harga pasar. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah krisis moneter di masa depan di mana ketika krisis sekarang telah selesai, Bank Indonesia dapat menjual kembali surat berharga negara. Uang yang beredar tadi dapat disedot kembali oleh Bank Indonesia untuk mengontrol lajunya inflasi. 

Kesimpulannya kebijakan membeli zero coupon dan mencetak uang kemudian membagi-bagikannya hanyalah mengatasi masalah pemerintah sesaat. Masalah yang baru akan timbul apabila Bank Indonesia tidak bisa mengontrol jumlah uang beredar dengan kebijakan moneternya. Jika hal itu terjadi, kebijakan fiskal pemerintah akan sia-sia dan akan terjadi krisis yang lebih parah berkepanjangan.

Saran penulis kepada Bank Indonesia agar tetap independen terhadap kebijakan prudent yang dijalankan. Menolak untuk membeli zero coupon dan tetap menjalankan skema quantitative easing. Cap menjadi beban pada negeri sendiri akan jauh lebih baik daripada penderitaan masyarakat di masa depan.

Kembali pada pertanyaan pertama, apakah Bank Indonesia jahat? BI ibaratnya seperti Ibu yang sayang anaknya dengan memberikan kebijakan ‘pahit’ untuk masyarakat saat ini, namun baik untuk masa depan jangka panjang Indonesia.

Terimakasih Bank Indonesia.

***

*) Oleh: Yusril Atmayudha, Mahasiswa D III Kebendaharaan Negara PKN STAN.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES