Politik

Golkar Majalengka Berharap Pembahasan RUU HIP Dihentikan

Senin, 22 Juni 2020 - 22:20 | 31.72k
Ketua DPD dan pengurus Golkar Majalengka berswafoto bersama. (Foto: Dok. Golkar Majalengka for TIMES Indonesia)
Ketua DPD dan pengurus Golkar Majalengka berswafoto bersama. (Foto: Dok. Golkar Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai protes. Salah satunya muncul dari Pengurus Dewan Pimpinan (DPD) Partai Golkar Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Ketua DPD Golkar Majalengka, H Asep Eka Mulyana mengaku mendukung langkah yang dilakukan pemerintah pusat yang memutuskan menunda pembahasan RUU HIP. Bahkan, dirinya berharap pembahasan RUU HIP dihentikan bukan hanya ditunda.

Menurut Asep yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Majalengka, bahwa sebaiknya DPR melakukan dialog serta mendengarkan aspirasi yang berkembang luas di tengah masyarakat, terkait penolakan RUU tersebut.

"Apalagi sejak para pendiri bangsa dan perumus dasar negara sampai lahirnya Pancasila sebagai ideologi negara. Kita mampu menunjukkan bahwa Pancasila satu-satunya azas yang bisa menghimpun kebhinekaan, jadi jangan pernah bermimpi mengganggu kelestarian Pancasila," jelasnya, Senin (22/6/2020).

Pihaknya juga menyarankan sebaiknya pemerintah pusat merumuskan kembali pendidikan karakter kebangsaan masuk dalam kurikulum, seperti pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila  (P4) dihidupkan kembali.

"Saat ini, yang dibutuhkan rakyat adalah pemerintah pusat fokus melakukan pemulihan sosial ekonomi rakyat pasca pandemi covid19," ujar Asep yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua FKPPI Kabupaten Majalengka ini.

Sementara itu, M Suparman yang saat ini menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Majalengka juga menyatakan, sebaiknya pembahasan RUU HIP dihentikan, karena dinilai tidak substansif serta memicu kegaduhan di tataran Politik nasional.

"Selain itu arahan dari DPP Golkar juga sudah jelas, termasuk ormas pendiri partai Golkar diantaranya, Soksi, Kosgoro dan MKGR yang secara tegas menolak pembahasan RUU HIP untuk dilanjutkan," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES