Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

BPOM RI: Dexamethasone Hanya untuk Pasien Covid-19

Jumat, 19 Juni 2020 - 14:19 | 61.00k
ilustrasi obat dexamethasone. (FOTO: Getty Images/Matthew Horwood)
ilustrasi obat dexamethasone. (FOTO: Getty Images/Matthew Horwood)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) memperingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan obat dexamethasone sebagai obat pencegahan virus Covid-19

BPOM RI menyampaikan bahwa dexamethasone adalah obat golongan steroid dan merupakan obat keras, sehingga hanya bisa digunakan dengan resep dan dalam pengawasan dokter.

"Deksametason tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19," tulis BPOM RI dalam keterangan tertulisnya.

Beberapa efek samping dexamethasone jika digunakan tanpa indikasi medis antara lain, Menurunkan daya tahan tubuh. Meningkatkan tekanan darah, Diabetes, Moon face (wajah membulat), Masking effect, dan efek samping lainnya yang berbahaya.

BPOM RI juga menegaskan bahwa sampai sat ini belum ada obat yang secara spesifik digunakan untuk COVID-19, walaupun berapa obat telah digunakan untuk penanganan penyakit ini sebagai obat uji.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia WHO menyambut baik hasil temuan Inggris terkait obat Covid-19. Sebuah hasi; uji klinis awal di Inggris tentang deksametason atau dexamethasone, kortikosteroid diklaim bisa menyelamatkan jiwa pasien kritis penderita Covid-19.

Sebuah penelitian dari Universitas Oxford tersebut, menemukan osteroid dosis rendah yang biasa digunakan untuk mengobati peradangan berpotensi menekan tingkat kematian sekitar 35 persen pasien COVID-19 yang menggunakan alat bantu pernapasan (ventilator).

Para peneliti memperkirakan sekitar lima ribu nyawa bisa selamat jika Inggris menggunakan obat itu ketika pada tahap awal penyebaran wabah. Hasil penelitian tersebut mendorong pemerintah Inggris menyetujui penggunaan dexamethasone dengan biaya sebesar 6 dolar AS atau sekitar Rp 85.000 untuk perawatan selama sepuluh hari.

Meski begitu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan agar berhati-hati dalam menggunakan obat dexamethasone. Sebab meskipun diklaim manjur, temuan itu hanya berasal dari satu penelitian.

Dexamethasone atau deksametason sendiri adalah sejenis obat steroid yang sudah digunakan sejak 1960-an berfungsi mengurangi peradangan dalam berbagai kondisi, termasuk gangguan peradangan dan kanker tertentu.

Obat ini juga telah terdaftar dalam WHO Model List of Essential Medicine atau daftar obat esensial WHO sejak 1977 dalam beragam formulasi, dan saat ini tidak memiliki hak paten, juga tersedia dengan harga terjangkau di berbagai negara besar.

Setelah para peneliti berbagi hasil penelitianya dengan WHO, rencananya akan dikoordinasikan meta-analisis tentang obat ini. Panduan klinis WHO Juga akan diperbaharui yang berisi bagaimana dan kapan tepatnya dexamethasone digunakan untuk pasien Covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES