Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Memberikan yang Terbaik Untuk Negara

Selasa, 09 Juni 2020 - 12:40 | 51.09k
Abdul Wahid, Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA) dan Penulis buku Hukum dan Agama.
Abdul Wahid, Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA) dan Penulis buku Hukum dan Agama.
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG“Jangan engkau bertanya apa yang sudah diberikan negara kepadamu, tetapi tanyakan pada dirimu, apa yang sudah engkau berikan untuk negaramu”?, demikian pesan  Jonh F, Kennedy kepada rakyatnya.

Nasihat itu sangat mulia. Nasihat disampaikan oleh mantan Presiden Amerika Serikat itu sejatinya digunakan untuk membangkitkan semangat atau “kegairahan istimewa” berbobot kebangsaan (nasionalisme) warga Amerika terhadap negaranya supaya Amerika Serikat menjadi negara yang disegani atau dihormati di tengah bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. 

Oleh mantan pemimpin Negara Paman Sam itu, rasa kecintaan atau kebanggaan terhadap tanah air dikampanyekan dan digelorakan saat itu supaya setiap elemen bangsa, khususnya kaum muda dan generasi mendatang, dalam ucap, sikap, dan perbuatannya benar-benar diperuntukkan demi memberikan yang terbaik untuk “negara” atau nasionalisme.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Dalam studi semantik Guido Zernatto, kata nation berasal dari kata Latin natio yang berakar pada kata nascor ’saya lahir’. Selama Kekaisaran Romawi, kata natio secara peyoratif dipakai untuk mengolok-olok orang asing. Beberapa ratus tahun kemudian pada Abad Pertengahan, kata nation digunakan sebagai nama kelompok pelajar asing di universitas-universitas (seperti Permias (Persatuan Mahasiswa Indonesia Amerika Serikat) untuk mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat sekarang).

Alam banyak literasi dideskripsikan, bahwa kata nation mendapat makna baru yang lebih positif dan menjadi umum dipakai setelah abad ke-18 di Prancis. Ketika itu Parlemen Revolusi Prancis menyebut diri mereka sebagai assemblee nationale yang menandai transformasi institusi politik tersebut, dari sifat eksklusif yang hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan ke sifat egaliter di mana semua kelas meraih hak yang sama dengan kaum kelas elite dalam berpolitik. Dari sinilah makna kata nation menjadi seperti sekarang yang merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara.

Semangat seperti itu digelorakan juga dengan maksud, pertama, rakyat atau bangsa Amerika tetap bersatu dalam membangun Negara, kedua, kepentingan politik atau partai, golongan, dan lainnya tidak lebih tinggi kedudukan dan orientasinya dibandingkan dengan kepentingan Negara, dan ketiga, sebagai prevensi moral kebangsaan dari kemungkinan ancaman yang bercorak mendisintegrasi dan menghancurkan bangsa.

Jauh hari, presiden AS itu sudah mengingatkan tentang bahaya hidup di masa depan, yang sangat niscaya akan mengancam keberlanjutan hidup suatu negara. AS menyadari, bahwa ada tantangan yang di kemudian hari akan menjadi pekerjaan besar bagi konstruksi negara jika tidak sejak jauh-jauh hari setiap elemen atau pelaku sejarahnya diingatkan, disemangati, dan disadarkan.  

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Bukan hanya presiden AS yang mengingatkan masalah itu, Presiden Soekarno pun paling sering  (dalam pidato-pidatonya) mengingatkan (memberikan pelajaran) tentang pentingnya nasionalisme, makna komitmen hidup bernegara atau strategis dan sakralitasnya pembangunan bangsa (nation building) yang didasari oleh jiwa nasionalisme. 

Dalam jiwa nasionalisme ini, Soekarno juga membangkitkan gairah kepejuangan sebagai bangsa yang dipopulerkan dengan patrotisme. Sikap dan perilaku sebagai pembela, pengayom, atau pilar bangsa adalah milik kaum patriot.  Pembuktian kaum patriot ini diantaranya berusaha menggali dan menunjukkan kemampuannya dalam melawan setiap bentuk tantangan yang bermaksud menghancurkannya.

Pandemi Covid-19 merupakan salah satu tantangan serius yang mengeksaminasi nasionalisme rakyat negeri ini. Kondisi rakyat yang dibuat “sengkarut” akibat Covid-19 harus disadari sendiri oleh rakyat, khususnya para “punggawa” negara ini. Tanpa kesadaran mereka untuk bangkit, maka tidak akan pernah ada yang namanya kemenangan, apalagi orde keberlanjutan hidup yang normal dan pencerahan.

Kita harus membaca dengan kebeningan Nurani, bahwa nasionalisme itu hanya bisa dilihat atau dikur dari tingkat kepedulian atau tanggungjawabnya terhadap berbagai persoalan bangsa, yang salah satunya Covid-19.

Saat seseorang atau sekelompok orang menunjukkan kepedulian besarnya terhadap problem yang menimpa tanah air, maka ia berarti layak digolongkan sebagai nasionalis sejati, atau kumpulan patriot yang sudah berusaha memberikan yang terbaik untuk negaranya.

Dalam diri seperti itu mestilah harus membara keinginan atau tekad dan pola berperilaku untuk memberikan kepada negara apa saja yang  terbaik dan bukan meminta kepada negara untuk memberikan atau memuaskan yang terbaik untuk dirinya, keluarganya dan para kroninya.

Di tengah elemen bangsa yang semakin miskin nasionalisme ini, padahal tantangan covid-19 sangatlah istimewa, sudah waktunya setiap subyek bangsa menyadari pentingnya membangun kembali jiwa nasionalisme supaya negara ini punya harkat dalam memproteksi eksistensi dan masa depannya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Abdul Wahid, Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA) dan Penulis buku Hukum dan Agama.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES