Peristiwa Nasional Bencana Nasional Covid-19

Zona Merah, Desa Adiraja Cilacap Tetap Dicanangkan Jadi Kampung Siaga Covid-19

Selasa, 09 Juni 2020 - 12:33 | 77.95k
Pencanangan Kampung Siaga Covid-19 Menuju New Normal di Balai Desa Adiraja. (FOTO: Pendim Cilacap for TIMES Indonesia)
Pencanangan Kampung Siaga Covid-19 Menuju New Normal di Balai Desa Adiraja. (FOTO: Pendim Cilacap for TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

TIMESINDONESIA, CILACAP – Pemerintah Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Senin (8/6/2020) mencanangkan Desa Adiraja sebagai Kampung Siaga Covid-19 Menuju New Normal.

Pencanangan dihadiri Camat Adipala Drs Teguh Prastowo MSi, Danramil 08 Adipala diwakili Pelda Mashud Suminto, Kapolsek Adipala AKP Selamet SH MM, Kepala Desa Adiraja Suhartono dan Kepala UPT Puskesmas Adipala II dr Ari Windi.

Dalam acara di Aula Balai Desa Adiraja, juga hadir Babinsa Koramil Adipala, diantaranya Sertu Purwoko dan Sertu Sukardi, serta Bhabinkamtibmas Aiptu S Haryanto, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tim relawan Covid-19 Desa Adiraja.

Kampung-Siaga-a.jpg

Desa Adiraja masih berstatus zona merah, namun pencanangan Kampung Siaga Covid-19 Menuju New Normal tetap dilaksanakan. Pencanangan sendiri dilakukan Kapolsek Adipala AKP Selamet SH MM.

Banyak atensi datang dari berbagai pihak, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, Kepala Desa Adiraja hingga Camat Adipala, ia mengharapkan dengan dicanangkan kampung siaga tersebut, diharapkan pada era new normal nanti dapat berjalan sesuai harapan.

Begitu pula kegiatan di tempat-tempat ibadah seperti masjid, musholla, gereja, dan pasemuan (tempat ibadah adat).

"Peribadatan harus dilakukan secara ketat atau disiplin. Taat kepada protokol kesehatan untuk mencegah persebaran Covid-19. Waspada terhadap orang luar daerah yang hendak melaksanakan ibadah. Bila perlu tempat-tempat ibadah sebelum digunakan wajib disemprot disinfektan," ungkap camat.

Kampung-Siaga-b.jpg

Kepala Puskesmas Adipala II dr Ari Windi menyebutkan, kondisi terakhir PDP masih 1 orang dan saat ini masih dirawat di RSUD Cilacap. Terkait pencanangan Kampung Siaga di Desa Adiraja, ia menjelaskan new normal artinya mengubah pola hidup normal dengan modifikasi pola hidup yang menjalankan protokol kesehatan.

Salah satunya menggunakan masker yang tepat atau benar yakni masker kain, M-95, masker medis, karena penularan Covid-19 bisa melalui percikan air ludah, batuk, atau ludah. Juga disiplin cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak atau social distancing.

Sementara Pelda Mashud Suminto mengatakan, seluruh masyarakat Desa Adiraja harus disiplin, mematuhi aturan protokol kesehatan. Dampak Covid-19, menurutnya sangat memengaruhi kondisi sosial masyarakat khususnya Desa Adiraja.

Ia mengimbau warga Desa Adiraja Kabupaten Cilacap tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan wajib memakai masker, cuci tangan, jaga jarak baik di masyarakat maupun saat melaksanakan ibadah. "Ini harus dilakukan, karena wilayah Desa Adiraja saat ini masih berstatus zona merah," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Cilacap

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES