Ekonomi New Normal Life 2020

Anggota DPR RI: RUU Cipta Kerja Perlu Menyesuaikan New Normal

Minggu, 07 Juni 2020 - 11:11 | 27.31k
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. (Foto: Humas DPR RI for TIMES Indonesia)
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. (Foto: Humas DPR RI for TIMES Indonesia)
FOKUS

New Normal Life 2020

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Di sela dialog virtual dengan Menteri Pertanian yang diselenggarakan Universitas Hasanuddin, Makasar, 3 Juni 2020 lalu, nggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja saat ini telah memasuki babak baru dengan mendengarkan masukan dari banyak pakar melalui badan legislasi DPR RI.

"Saya perlu menyuarakan, bahwa RUU  Omnibus Law Cipta Kerja ini akan menjadi sebuah regulasi besar yang menjadi sandaran New Normal akibat wabah covid-19. Optimalisasi sumber daya dalam negeri terutama pangan, itu harus dihasilkan dari dalam negeri," seru Akmal dalam rilisnya, Minggu (7/6/20).

Seperti dipahami banyak kalangan, RUU Omnibus Law Cipta kerja ini telah membuat publik merasa khawatir jika seandainya RUU ini disetujui menjadi undang-undang. Kekhawatiran ini sangat wajar karena banyak sektor kerakyatan yang akan terganggu bila RUU Cipta kerja ini disahkan. 

Nama RUU Cipta kerja bagus di judul, tapi di dalamnya banyak memberi ruang asing baik investasi, modal, SDM dan pengadaan barang pangan pokok yang berasal dari luar negara. Misalnya pada persoalan impor pangan, ada tiga pasal penting  Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani jadi hilang pada poin pengaturan impor komoditas pertanian. 

Akmal melihat, ini akan menjadi persoalan baru masa depan negara dan sangat bertolak belakang dengan situasi new normal yang akan dihadapi di masa yang akan datang.

Anggota Komisi IV DPR RI ini menguraikan, masa depan umat manusia di seluruh dunia akan mengalami perubahan besar pasca wabah covid-19. Fakta lapangan menunjukkan, penutupan pusat perbelanjaan baik pasar tradisional maupun modern, penutupan taman bermain atau tempat rekreasi, penutupan terminal, penutupan bandara, penutupan restauran atau tempat makan, hingga penutupan sebuah kota menjadikan prilaku penduduk juga berubah. Pola kerja (WFH), pola belajar (SFH), bahkan pola konsumsi dan transaksi jual beli juga akan berubah.

"Pergerakan manusia sangat dibatasi kecuali pergerakan logistik dan APD. RUU Cipta Kerja perlu mensinkronisasi prediksi keadaan masa depan dengan seluruh regulasi besar yang akan tertuang di undang-undang raksasa ini. Semua harus berfikir NKRI. Jangan lagi ada kepentingan pribadi atau golongan bila negara ini ingin maju", tukas Akmal.

Ia pun  mengusulkan pemerintah, new normal pasca Covid-19 perlu membalik arus sejarah bangsa akan petani, pertanian dan pangan. "Menurun drastisnya kontribusi sektor pertanian terhadap PDB dari 22,09% menjadi 13% pada 30 tahun terakhir (1990-2018) harus diubah dengan dukungan regulasi yang baik," ujar anggota DPR RI ini menyoal RUU Cipta Kerja (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Bandung

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES