Peristiwa Nasional

Sidak Tim Operasi Gabungan di Kafe, Belasan Pemuda di Kota Malang Reaktif Rapid Test

Minggu, 07 Juni 2020 - 01:48 | 28.42k
Petugas saat melakukan rapid test kepada anak muda yang nongkrong di kafe. (Foto: Humas Pemkot Malang)
Petugas saat melakukan rapid test kepada anak muda yang nongkrong di kafe. (Foto: Humas Pemkot Malang)

TIMESINDONESIA, MALANG – Malam minggu memicu anak muda berkumpul. Keramaian di tempat tongkrongan menjadi sasaran Tim Operasi Gabungan TNI-Polri dan Forkopimda Kota Malang melakukan patroli kedisplinan protokol Covid-19. Ratusan anak muda yang nongkrong didatangi rombongan petugas secara mendadak. Dari 116 orang yang dirapid test, sebanyak 12 orang dinyatakan reaktif.

Untuk itu, belasan milenial ini diwajibkan melakukan karantina mandiri di bawah pengawasan kecamatan dan puskesmas setempat.

Jelang memasuki periode kedua masa transisi di Kota Malang,  kembali menggelar operasi gabungan. Sabtu Malam (6/6/2020) tim menyasar salah satu kafe di jalan Bondowoso Malang.

Petugas-saat-melakukan-penyemprotan-disinfektan.jpg

Hadir dalam Opsgab ini Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto. Rombongan menyasar salah satu kafe di Jalan Bondowoso, Kota Malang, Sabtu (6/6/2020) malam.

"Dua hari kemudian juga direncanakan akan segera di swab untuk mengetahui apakah mereka terpapar virus covid-19 atau tidak," ujar Wawali Sofyan Edi.

Wawali yang lebih akrab disapa Bung Edi itu menjelaskan bahwa 12 orang yang reaktif tersebut menunjukkan bahwa kita harus tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

"Reaktif memang tidak menunjukkan bahwa seseorang terpapar virus covid atau tidak. Namun, di dalam tubuhnya sudah jelas ada virus dan hal itu harus kita waspadai," tambahnya.

Besok, lanjutnya, adalah hari pertama memasuki masa transisi periode kedua. Pihaknya bersama Kapolresta dan Dandim berharap masyarakat dapat semakin memperketat penggunaan masker dan menjaga jarak.

Pun demikian untuk pengusaha, diharapkan dapat semakin mempersiapkan berbagai persyaratan sesuai Perwali bagi tempat usahanya sebelum kembali buka.

Sementara itu, berdasarkan data yang ada kafe yang berlokasi di jalan Bondowoso tersebut juga dikenai sanksi untuk tutup selama 14 hari ke depan.

"Hal itu kami lakukan karena dari hasil rapid tadi ditemukan 1 orang manajemen dan 2 orang jukir yang reaktif. Sehingga ke depan perlu kami observasi lebih lanjut," tandasnya.

Senada dengan Bung Edi, Dandim 0833 Kota Malang, Tommy Anderson dalam arahannya terus mengimbau pada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak dalam keadaan mendesak karena virus Covid-19 masih terus ada dan dapat mengenai siapa saja.

"Kegiatan berkumpul dan mengindahkan physical distancing sudah berkali-kali kami imbau pada masyarakat untuk menghindarinya. Kali ini kembali kami ingatkan agar masyarakat terus terpahami," tegasnya.

Diketahui akhir-akhir ini, Tim Operasi Gabungan TNI-Polri dan Forkopimda Kota Malang rutin melakukan sidak di beberapa tempat keramaian. Apalagi masa transisi new normal Malang Raya diperpanjang 7 hari. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Adhitya Hendra
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES