Peristiwa Daerah

Pasca Gempa di Pulau Morotai, Perlu Anggaran Rp 15,3 Miliar untuk Perbaiki Bangunan Rusak

Sabtu, 06 Juni 2020 - 21:16 | 44.09k
BPBD Pulau Morotai dan BPBD Maluku Utara, lakukan verifikasi data jumlah bangunan rusak akibat gempa bumi, di meeting room Bappeda Morotai. (Foto: Husain/TIMES Indonesia)
BPBD Pulau Morotai dan BPBD Maluku Utara, lakukan verifikasi data jumlah bangunan rusak akibat gempa bumi, di meeting room Bappeda Morotai. (Foto: Husain/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), merilis data final jumlah bangunan dan rumah warga rusak akibat gempa bumi berkekuatan 7.1 magnitudo pada Kamis (4/6/2020) lalu. Total ada 406 unit bangunan rusak akibat gempa tersebut.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (PLT) Kepala BPBD Pulau Morotai, Abjan Sofyan, saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Selasa (6/6/2020) sore.

"Dari hasil verifikasi lapangan jumlah final bangunan rusak akibat gempa bumi sebanyak 406 unit bangunan. Rumah warga 384 unit dan bangunan fasilitas berupa Masjid, Gereja, Kantor Desa, Pustu, Puskesmas dan Sekolah terdapat 22 unit," ungkapnya.

Data-Kerusakan-Gempa-Bumi-Morotai.jpg

Kerusakan bangunan terbanyak pertama terdapat di Kecamatan Morja yakni 75 unit bangunan rusak ringan, 17 unit bangunan rusak sedang dan 11 unit bangunan rusak berat. Didalamnya sudah termasuk fasilitas umum berupa 1 unit puskesmas di Desa Libano dan 4 unit bangunan Gereja di Desa Cendana. Total 103 bangunan.

Jumlah bangunan rusak terbanyak kedua terdapat di Kecamatan Morotai Utara. Sebanyak 86 unit bangunan rusak ringan, 8 unit rusak sedang dan 8 unit rusak berat. Didalamnya sudah termasuk 8 unit fasilitas umum, terdiri dari 1 unit bangunan masjid di Desa Gorua Selatan, 1 unit masjid di Desa Kenari, 1 unit bangunan SMK Bina Politan di Desa Bere-Bere, 1 unit bangunan Gereja, 1 unit bangunan Pustu di Desa Korago, 1 unit bangunan SMA Muhammadiyah di Desa Lusuo, 1 unit bangunan kantor Desa di Desa Goa Hira dan 1 unit bangunan Gereja di Desa Yao. Total 102 bangunan.

Jumlah kerusakan bangunan terbanyak ketiga di Kecamatan Morsel. Sebanyak 95 unit bangunan rusak ringan, 2 unit rusak sedang dan 1 unit rusak berat, didalamnya sudah termasuk fasilitas umum 1 bangunan kantor Desa dan 2 Masjid di Desa Morodadi. Total 98 bangunan rusak akibat gempa tersebut. 

Di posisi ke-empat jumlah bangunan rusak terbanyak terdapat di Kecamatan Morselbar. 38 unit bangunan rusak ringan, 9 unit bangunan rusak sedang, sudah termasuk didalamnya fasilitas umum seperti 3 unit bangunan gereja di Desa Cio Dalam,  1 unit bangunan Gereja di Desa Tiley Pante dan 1 unit bangunan SMAN 6 Pulau Morotai juga di Desa Tiley. Total 47 bangunan.

Sementara posisi kerusakan bangunan terbanyak ke lima ada di Kecamatan Pulau Rao, dengan jumlah 21 unit bangunan atau seluruhnya rumah warga yang rusak ringan dan jumlah kerusakan bangunan paling sedikit di Kecamatan Mortim yakni 10 unit bangunan rusak ringan dan 3 unit bangunan rusak berat. Total 13 bangunan.

Terkait bencana alam gempa bumi itu, pihak BPBD Provinsi Maluku Utara pun telah turun ke Pulau Morotai untuk melakukan verifikasi data bersama BPBD Pulau Morotai, pada Sabtu (6/6/2020) di meeting room Kantor Bappeda.

Hadir dari BPBD Provinsi Malut adalah Kabid Kedaruratan dan Logistik Fikri Taslim serta Staf M. Safril Tauhid dan Safrin Samsuddin. Sementara dari BPBD Pulau Morotai, Plt Ketua Abjan Sofyan dan staf.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Maluku Utara Fikri Taslim menyampaikan, bahwa kedatangan mereka untuk melakukan verifikasi data lapangan terkait dampak kerusakan akibat gempa 7,1 SR di Pulau Morotai.

"Atas dasar hal tersebut juga kami ingin melakukan koordinasi terkait upaya bantuan yang dapat diberikan kepada masyarakat yang terdampak akibat gempa tersebut," ujar Fikri Taslim.

Fikri melanjutkan, perlu dilakukan pembuatan SK Tanggap Darurat Bencana dari BPBD setempat agar dapat memenuhi prosedur penyaluran bantuan.

Kepala Plt BPBD Pulau Morotai Abjan Sofyan mengatakan aktivitas masyarakat pasca gempa berjalan normal dan masyarakat memang tidak mengungsi. Hanya perlu bantuan berupa tenda darurat apabila terjadi bencana alam berupa gempa susulan dan bantuan utama yakni upaya rekonstruksi bangunan terutama bagi rumah rusak sedang dan rusak berat.

Selain itu, kata Abjan, imbauan terkait gempa tidak berpotensi tsunami juga telah disampaikan kepada masyarakat, sehingga dapat menghilangkan kepanikan pasca gempa kemarin.

"Hari ini akan diupayakan pembuatan SK Tanggap Darurat yang dimaksud guna mempelancar prosedur pemberian bantuan dari BPBD Provinsi Maluku Utara," ujarnya.

Terkait angaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi kembali bangunan yang rusak akibat gempa bumi 7,1 tersebut, Kepala Bappeda Pulau Morotai Dr. Ir. Abjan Sofyan, MT mengatakan membutuhkan anggatan sebesar Rp15.372.500.000. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Maluku

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES